Pedagang Keluhkan Kisruh Pengelolaan Gedung Istana Pasar Baru

oleh
Suasana Gedung Istana Pasar Baru di Jakarta Pusat yang dikeluhkan pedagang terkait polemik pengelolaan dan penagihan biaya layanan.
10.2K pembaca

Sejumlah pedagang di Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya penagihan biaya layanan atau service charge oleh pihak yang disebut bukan pengelola resmi gedung.

Keluhan tersebut disampaikan para pedagang di Gedung Istana Pasar Baru, Jalan Pintu Air Raya Nomor 58-64, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Selasa (12/5/2026).

Menurut para pedagang, selama ini mereka menyewa kios dan ruangan usaha secara resmi melalui PT Pancapermata Istana Pasar Baru sebagai pengelola gedung. Seluruh pembayaran sewa dan operasional juga disebut selalu dilakukan kepada perusahaan tersebut.

Gambar

Namun, para pedagang mengaku memperoleh informasi bahwa sejak Oktober 2025 PT Pancapermata Istana Pasar Baru sudah tidak lagi menjadi pengelola gedung. Hingga kini, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai pihak pengelola baru yang resmi.

“Selama ini kami bayar resmi ke pengelola. Tapi sekarang ada pihak yang datang menagih service charge tanpa kejelasan,” ujar salah seorang pedagang.

Pedagang juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan tunggakan pajak miliaran rupiah yang dimiliki pengelola lama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah status pengelolaan gedung dinilai tidak jelas, para pedagang mengaku beberapa kali didatangi oknum yang meminta pembayaran biaya layanan hingga puluhan juta rupiah.

Mereka menolak melakukan pembayaran karena pihak penagih tidak dapat menunjukkan legalitas resmi sebagai pengelola gedung. Selain itu, tidak ada kuitansi maupun rincian penggunaan dana yang ditagihkan.

“Kalau memang resmi, seharusnya ada kuitansi dan penjelasan biaya digunakan untuk apa. Ini tidak ada,” kata pedagang lainnya.

Tak hanya itu, sejumlah pedagang juga mengeluhkan tindakan yang dianggap merugikan setelah menolak membayar tagihan tersebut. Beberapa kios disebut mengalami pemutusan aliran listrik hingga penggembokan ruang usaha tanpa pemberitahuan.

“Listrik dipadamkan dan kios digembok tanpa izin. Kami merasa ditekan,” ujar salah satu penyewa.

Gedung Istana Pasar Baru yang disebut sebagai aset milik Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta kini dikabarkan mulai ditinggalkan sejumlah pedagang. Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan di lokasi semakin sepi.

Para pedagang berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan untuk memberikan kepastian terkait status pengelolaan gedung sekaligus melindungi hak-hak penyewa yang masih menjalankan usaha di lokasi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap