Bobby Nasution Minta PLN Beri Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik

oleh
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat meninjau Kantor PLN UP2B Sumatera Bagian Utara di Medan, Senin (8/6/2026), guna meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir dan mendorong pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak.
14.2K pembaca

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumut dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kunjungan tersebut, Bobby didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap.

Bobby mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan penyebab terjadinya pemadaman sekaligus mendorong adanya tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya, setelah sempat mengalami gangguan blackout, warga kembali harus menghadapi pemadaman bergilir yang menimbulkan berbagai kerugian.

Gambar

“Kedatangan kami hari ini untuk meminta penjelasan dari PLN terkait pemadaman bergilir. Setelah sebelumnya terjadi blackout, kini masyarakat kembali mengalami pemadaman listrik. Itu yang kami bahas bersama PLN,” ujar Bobby.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby mengusulkan agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak. Bentuk kompensasi yang diusulkan bukan berupa uang tunai, melainkan keringanan pembayaran tagihan listrik.

“Kami menyampaikan dampak yang dirasakan masyarakat. PLN Sumut juga memahami hal tersebut. Saya mengusulkan kompensasi berupa diskon atau keringanan biaya listrik pada bulan berjalan atau bulan berikutnya,” katanya.

Menurut Bobby, dampak pemadaman tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas usaha.

“Banyak usaha masyarakat yang terdampak, seperti rumah makan, warung kopi, salon, dan usaha kecil lainnya. Ketika listrik padam, operasional mereka terganggu dan berpotensi menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Selain kompensasi, Bobby juga meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi terkait jadwal dan wilayah yang akan mengalami pemadaman. Informasi yang cepat dan akurat dinilai penting agar masyarakat serta pelaku usaha dapat mengantisipasi dampaknya.

“Kondisi cuaca ekstrem belakangan ini memang menyebabkan gangguan pada beberapa jaringan transmisi. Namun masyarakat perlu mendapatkan informasi lebih awal agar bisa menyesuaikan aktivitasnya dan mengurangi potensi kerugian,” ucap Bobby.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa mekanisme dan besaran kompensasi masih harus menunggu ketentuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah Provinsi Sumut bersama PLN, lanjutnya, akan terus mendorong agar kompensasi bagi masyarakat terdampak dapat direalisasikan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Amiruddin, mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan.

“Untuk kompensasi, kami tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Nantinya Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi dan menentukan kebijakan yang berlaku. PLN akan mengikuti ketentuan tersebut,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap