Kirab 1 Suro Dua Kubu Keraton Solo Masih Menunggu Kesepakatan

oleh
Rapat koordinasi dan persiapan pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro yang melibatkan perwakilan dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta, Pemerintah Kota Solo, serta pemangku kepentingan terkait di Solo, Jawa Tengah.
18.9K pembaca

Pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berpotensi digelar oleh dua kubu berbeda pada Selasa malam, 16 Juni 2026. Kepastian teknis pelaksanaan masih menunggu hasil mediasi dan koordinasi lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kota Solo.

Dua pihak yang berencana menggelar kirab adalah kubu PB XIV Hangabehi Purbaya dan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. Keduanya sama-sama menjadwalkan prosesi pada malam pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta dari kubu PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menegaskan bahwa pelaksanaan kirab di lingkungan Keraton Surakarta didasarkan pada dhawuh dalem atau titah Raja.

Gambar

Menurutnya, pihak Keraton tidak mempermasalahkan jika ada pihak lain yang juga menggelar kirab. Namun, ia mengingatkan adanya sejumlah elemen yang berpotensi membuat kedua rombongan bertemu, seperti rute perjalanan, titik keberangkatan pusaka, hingga keberadaan kebo bule sebagai cucuk lampah atau pembuka iring-iringan.

“Kami berharap tidak terjadi gesekan karena kami hanya menjalankan paugeran dan dhawuh Raja,” ujarnya di Keraton Solo, Selasa (9/6/2026).

Timoer menekankan bahwa Kirab Malam 1 Suro merupakan tradisi budaya dan spiritual yang sakral. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati prosesi tersebut demi menjaga marwah budaya Keraton Surakarta.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Keraton telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solo terkait pengamanan dan kelancaran pelaksanaan kirab.

Sementara itu, kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan juga memastikan akan menyelenggarakan Kirab Pusaka Malam 1 Suro pada tanggal yang sama. Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, menyebut kirab merupakan tradisi budaya Keraton Surakarta yang harus terus dilestarikan.

Menurutnya, pelaksanaan dua kirab dalam waktu dan lokasi yang sama memang menimbulkan kekhawatiran. Namun, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan kebersamaan demi menjaga kelancaran acara.

“Kirab Malam 1 Suro bukan milik satu kubu tertentu, melainkan hajat bersama Keraton Surakarta. Karena itu semua pihak harus mampu melepaskan ego dan mengedepankan kerja sama,” katanya.

Di sisi lain, KGPH Suryo Wicaksono atau Gusti Ninok menjelaskan bahwa keputusan final mengenai teknis pelaksanaan kirab masih menunggu hasil rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kota Solo, Kementerian Kebudayaan, dan para pengageng Keraton.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 atau 14 Juni 2026 untuk mencari solusi terbaik demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan tradisi Malam 1 Suro.

“Hasil rapat bersama nanti akan menjadi dasar keputusan teknis pelaksanaan kirab agar tradisi tetap berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Gusti Ninok.

Pemerintah Kota Solo berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan sehingga Kirab Pusaka Malam 1 Suro sebagai salah satu warisan budaya penting Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dapat berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap