Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) terus memperkuat perannya dalam menjaga warisan budaya, adat istiadat, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sumedang yang dikenal sebagai Puseur Budaya Sunda. Organisasi masyarakat adat tersebut aktif mengawal berbagai program pelestarian budaya sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Dipimpin oleh Pupuhu MASL, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., lembaga ini memfokuskan kegiatannya pada empat bidang utama, yakni pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD), advokasi cagar budaya, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan proyek strategis di kawasan pegunungan.
Salah satu program yang tengah didorong adalah pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) di sejumlah desa di Kabupaten Sumedang. Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan DPC Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang.
“Tujuannya mengembalikan asas rekognisi dan subsidiaritas pada nilai adat lokal. Desa harus memiliki ruang untuk mengatur dirinya berdasarkan kearifan yang telah hidup selama ratusan tahun,” ujar Susane, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, LAD diharapkan menjadi wadah yang memperkuat peran masyarakat adat dalam mengelola berbagai persoalan di tingkat desa, mulai dari penyelesaian konflik, pelestarian tradisi, hingga pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal.
Di bidang pelestarian budaya, MASL juga mendorong peningkatan status Mahkota Binokasih dari cagar budaya tingkat kabupaten menjadi Cagar Budaya Nasional. Selain itu, lembaga tersebut meminta adanya keterbukaan informasi mengenai proses pemindahan benda pusaka asli maupun replika dalam kegiatan kirab budaya.
“Publik berhak mengetahui informasi tersebut agar tidak terjadi kebingungan mengenai benda pusaka yang menjadi identitas kolektif masyarakat Sumedang,” tegas Susane.
MASL juga aktif mengawal berbagai proyek pembangunan di kawasan pegunungan, termasuk proyek panas bumi di Gunung Tampomas. Organisasi ini menilai pembangunan harus tetap memperhatikan keberadaan situs budaya, sumber mata air, serta keseimbangan lingkungan.
“Bagi kami, pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan ruang hidup dan ruang budaya. Gunung bukan hanya sumber daya, tetapi juga ruang sakral dan sumber air,” katanya.
Melalui empat fokus utama tersebut, MASL berharap setiap kebijakan pembangunan di Sumedang tetap berpijak pada nilai sejarah, adat, serta prinsip keberlanjutan lingkungan.
Sebagai organisasi masyarakat adat di Jawa Barat, Majelis Adat Sumedanglarang berkomitmen menjaga eksistensi Puseur Budaya Sunda melalui penguatan kelembagaan adat, perlindungan warisan budaya, serta pelestarian lingkungan hidup.






