Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara di Kecamatan Mustika Jaya, Sabtu (11/7/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan seluruh aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pengembang tercatat sebagai aset daerah dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Tri Adhianto menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi tidak berorientasi mencari keuntungan dari pengelolaan aset fasos dan fasum. Menurutnya, yang terpenting adalah seluruh aset memiliki kepastian hukum, tercatat sebagai milik pemerintah daerah, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini turut menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai ruang aktivitas dan olahraga.
Selain meresmikan lapangan tenis, Tri mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penggalian jalan yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, Pemkot Bekasi saat ini tengah fokus menata utilitas melalui sistem ducting agar jalan yang telah diperbaiki tidak kembali rusak akibat pekerjaan galian.
“Kalau menemukan ada penggalian jalan, segera kirim foto dan laporkan melalui DM Instagram saya atau kepada lurah maupun camat. Jalan utama kita sudah dalam kondisi baik, jangan sampai dirusak lagi oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga mengingatkan RT dan RW agar tidak memberikan izin kepada pihak yang melakukan pekerjaan tanpa prosedur yang benar, termasuk pemasangan baliho yang tidak memenuhi kewajiban retribusi.
Dalam kesempatan tersebut, Tri turut meminta para Ketua RW segera mengajukan pencairan dana RW sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Program Lingkungan RW Keren tahap pertama memperoleh penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, capaian tersebut harus dipertahankan sebagai dasar peningkatan bantuan kepada setiap RW pada 2027, dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Tri menegaskan, pemerintah ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam pembangunan lingkungan melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia berharap seluruh program pembangunan di tingkat RW dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Kota Bekasi.










