Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

oleh
Petugas Ditresnarkoba Polda Riau memperlihatkan tersangka beserta barang bukti 14 bungkus sabu seberat sekitar dua kilogram yang digagalkan penyelundupannya di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.
10.2K pembaca

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang akan dikirim ke Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diduga membawa sabu dari Kabupaten Bireuen, Aceh, menggunakan koper.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas Avsec menemukan koper mencurigakan saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Bandara SSK II Pekanbaru pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Selain menyita sekitar dua kilogram sabu, polisi juga mengamankan satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kombes Putu menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” katanya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba kepada pihak kepolisian.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap