Gus Yahya Ingatkan Wacana AHWA Tak Jadi Kepentingan Politik Jangka Pendek

oleh
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan sambutan dalam sebuah kegiatan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Foto: Dok. Istimewa.
12.1K pembaca

Wacana perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU terus menjadi perhatian. Salah satu gagasan yang muncul ialah penggunaan metode Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai alternatif dari sistem pemungutan suara.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, munculnya berbagai gagasan mengenai mekanisme pemilihan pimpinan NU merupakan hal yang wajar. Menurut dia, setiap usulan dapat dibahas selama ditujukan untuk kepentingan organisasi dan kemaslahatan warga Nahdliyin.

“Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah,” ujar Gus Yahya usai menghadiri bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha), Tambakberas, Jombang, Sabtu malam (15/8/2026).

Gus Yahya mengingatkan agar pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tidak diarahkan untuk kepentingan politik praktis ataupun kepentingan jangka pendek kelompok tertentu.

Ia menegaskan, setiap perubahan aturan organisasi harus mempertimbangkan masa depan Nahdlatul Ulama serta kemaslahatan warga Nahdliyin.

Sementara itu, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Terkait pelaksanaan muktamar, Gus Yahya menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU yang berlaku.

“Existing constitution, yang ada itu yang menjadi dasar,” tegasnya.

Gus Yahya juga menjelaskan bahwa apabila Muktamar ke-35 menghasilkan perubahan terhadap AD/ART, perubahan tersebut tidak serta-merta dapat digunakan untuk mengubah mekanisme pemilihan pada muktamar yang sama.

Menurut dia, aturan baru hasil perubahan AD/ART baru dapat diterapkan pada Muktamar NU berikutnya.

“Kalau di dalam muktamar ada keputusan perubahan AD/ART, itu baru berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36,” pungkas Gus Yahya.

Dengan demikian, wacana penggunaan AHWA maupun mekanisme lain dalam pemilihan Ketua Umum PBNU masih menjadi bagian dari diskusi organisasi. Gus Yahya menekankan pentingnya memastikan setiap keputusan tetap berorientasi pada kepentingan jangka panjang Nahdlatul Ulama.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap