Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla di Bengkalis

oleh
Tim Penyuluh Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Mabes TNI bersama aparat kewilayahan meninjau lokasi kebakaran di kawasan gambut Bengkalis.
10.2K pembaca

Tim Penyuluh Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (29/8/2026).

Untuk mencapai lokasi, tim harus menyusuri kanal menggunakan sampan milik warga. Akses menuju kawasan gambut yang terbakar cukup sulit karena minimnya jalan dan kondisi medan yang berat.

Tim dipimpin Staf Khusus KSAL sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi. Ia didampingi Kolonel Tek. I Wayan Joni Nugraha dan Mayor Inf. Sugianto.

Setibanya di kawasan Kanal Atiam, RT 005/RW 017, yang berada dalam wilayah teritorial Kodim 0303/Bengkalis, rombongan bersama Danramil 03/Mandau Kapten Czi. Suratmin melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju titik kebakaran.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus mengantisipasi munculnya kembali api di kawasan gambut.

“Api telah padam, hanya terdapat satu atau dua titik kecil yang masih mengeluarkan asap. Itu langsung kami padamkan agar tidak meluas,” ujar Pardosi.

Dari hasil peninjauan, kawasan gambut yang terbakar diketahui telah ditanami kelapa sawit. Kondisi gambut menjadi perhatian karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali muncul meskipun secara kasatmata terlihat telah padam.

Karena itu, Pardosi meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar lahan atau perkebunan.

“Kami harap masyarakat setempat, terlebih bagi mereka yang mempunyai lahan atau kebun sawit di dalam kawasan tersebut, untuk tidak cuek. Kalau ada kejadian kebakaran, tolong cepat dilaporkan agar dapat segera dipadamkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembakaran sampah, semak, maupun vegetasi liar dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di kawasan gambut.

“Yang paling penting, jangan buka lahan dengan membakar sampah, semak atau vegetasi liar di atasnya,” tegas Pardosi.

Ia menambahkan, apabila pembakaran menyebabkan kebakaran meluas, pelakunya dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penanganan Karhutla, menurut Pardosi, tidak hanya bergantung pada pemadaman ketika api sudah membesar. Pencegahan, pelaporan dini, dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Kehadiran Tim Penyuluh Mabes TNI bersama aparat kewilayahan dan masyarakat di lokasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kawasan gambut tetap aman dari ancaman kebakaran.

Dengan akses yang sulit dan karakteristik gambut yang mudah terbakar, setiap titik api perlu segera ditangani. Respons cepat diharapkan dapat mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap