Sidang Tatib Muktamar NU Digelar Tertutup, Transparansi Dipertanyakan

oleh
Suasana di pintu gerbang lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
18.9K pembaca

Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026), menjadi perhatian sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.

Sidang yang membahas aturan dan mekanisme pelaksanaan Muktamar tersebut berlangsung tertutup. Akses menuju lokasi persidangan diperketat sehingga peserta dan warga Nahdliyin yang berada di luar ruangan tidak dapat mengikuti pembahasan secara langsung.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena tidak tersedia monitor streaming maupun pengeras suara di sekitar lokasi sidang. Sejumlah pengurus NU daerah mempertanyakan keterbukaan dalam pembahasan tata tertib yang dinilai menjadi salah satu tahapan penting dalam Muktamar.

Tata Tertib menjadi dasar pelaksanaan sejumlah agenda Muktamar, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan pemilihan kepemimpinan di lingkungan NU.

Sejumlah peserta yang berada di luar ruangan mengaku memperoleh informasi mengenai jalannya persidangan dari pihak lain. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah peserta Muktamar.

Salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan pola pelaksanaan sidang tersebut.

“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya.

Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi NU.

“Ketika peserta tidak memperoleh akses informasi secara langsung, ruang spekulasi justru akan semakin terbuka,” katanya.

Isu AHWA Mencuat

Di tengah Sidang Tatib yang berlangsung tertutup, pembahasan mengenai mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) juga menjadi perhatian sejumlah peserta Muktamar.

AHWA berkaitan dengan mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU. Karena itu, proses penentuan ulama yang nantinya masuk dalam forum tersebut menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian peserta.

Sejumlah pengurus NU daerah mengaku mendengar adanya dugaan pengondisian terkait komposisi AHWA. Dalam pembicaraan di kalangan peserta, nama KH Miftakhul Akhyar disebut sebagai salah satu figur yang dinilai didorong untuk masuk dalam komposisi tersebut.

Sementara itu, sejumlah peserta juga menyebut nama ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, yang dinilai perlu memperoleh kesempatan yang sama dalam proses tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan pengondisian AHWA tersebut hingga kini masih berupa pernyataan dan spekulasi sejumlah pengurus NU daerah. Belum ada konfirmasi resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi yang membenarkan adanya upaya pengaturan komposisi AHWA.

Salah seorang pengurus NU daerah juga mempertanyakan proses demokrasi dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para muassis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.

Ia berharap Muktamar tetap menjadi ruang musyawarah yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengetahui dan mengikuti proses pengambilan keputusan sesuai aturan organisasi.

Peserta Minta Transparansi

Sejumlah pengurus NU daerah berharap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 tetap mengedepankan keterbukaan, musyawarah, dan mekanisme organisasi.

Menurut mereka, transparansi bukan semata-mata mengenai penyiaran sidang secara langsung, tetapi juga menyangkut akses peserta terhadap informasi dan kepastian bahwa setiap tahapan Muktamar berjalan sesuai ketentuan.

Hal tersebut dinilai semakin penting karena proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian luas dari peserta.

Karena itu, peserta berharap tidak ada tahapan yang menimbulkan kesan tertutup dan memicu kecurigaan di kalangan warga Nahdliyin.

Menunggu Penjelasan Panitia

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi mengenai alasan Sidang Tata Tertib digelar tertutup dan tidak dilengkapi fasilitas monitor streaming serta pengeras suara bagi peserta yang berada di luar ruangan.

Begitu pula mengenai dugaan pengondisian AHWA, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sejumlah peserta berharap panitia memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menjadi spekulasi berkepanjangan.

Kejelasan mengenai pelaksanaan Sidang Tatib dan mekanisme penetapan AHWA dinilai penting untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Pada akhirnya, peserta berharap Muktamar dapat berjalan sesuai tradisi musyawarah NU, menjunjung mekanisme organisasi, serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh warga Nahdliyin.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap