1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Lakukan Verifikasi

oleh
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menyampaikan keterangan terkait pendalaman data penerima bansos yang terindikasi judi online. (Sumber: kemensos.go.id)
16.1K pembaca

Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami data lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Data tersebut diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kemensos tidak langsung mengambil tindakan terhadap penerima bansos yang masuk dalam data tersebut. Pemerintah terlebih dahulu melakukan penyisiran dan verifikasi untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi judi online.

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, sebagian penerima bansos yang terindikasi judol telah memberikan klarifikasi. Mereka mengaku sudah tidak melakukan aktivitas tersebut dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

Kemensos juga menemukan bahwa aktivitas judi online dalam sejumlah kasus dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat. Mereka antara lain anak, cucu, suami, atau istri yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Kondisi tersebut membuat Kemensos perlu melakukan verifikasi lebih lanjut agar tidak keliru dalam menentukan status penerima bantuan sosial.

“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK,” jelasnya.

Gus Ipul menegaskan proses pendalaman membutuhkan waktu karena pemerintah ingin memastikan bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.

“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan, Kemensos berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pendamping sosial untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat.

Edukasi tersebut diarahkan agar bantuan yang diterima digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima data sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Gus Ipul mengatakan data tersebut masih ditelusuri untuk memastikan kebenaran indikasinya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pegawai akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian. Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kontrak juga dapat tidak diperpanjang.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya,” tegas Gus Ipul.

Data mengenai 1.900 pegawai tersebut sebelumnya juga dilaporkan sebagai data PPATK yang masih dalam tahap verifikasi dan validasi sebelum sanksi dijatuhkan.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jumat (4/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap