Bulan Kitab Suci Nasional 2026, Ini Pesan untuk Umat Katolik

oleh
Ilustrasi Yesus bersama para murid yang menggambarkan pesan Injil tentang membangun komunitas, saling menasihati, dan memulihkan hubungan dalam semangat kasih. (Sumber: kemenag.go.id)
6.4K pembaca

Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) 2026 menjadi momentum bagi umat Katolik untuk semakin dekat dengan Kitab Suci dan menghidupi pesan Sabda Allah dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutan BKSN 2026, Mgr. Silvester San menyebut Bulan Kitab Suci sebagai kesempatan bagi umat untuk kembali mendengarkan dan menghayati Sabda Allah. Kitab Suci tidak hanya dibaca, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan dan membangun relasi dengan sesama.

Setiap awal September, Gereja Katolik juga memperingati Hari Minggu Kitab Suci. Dalam perayaan liturgi, Kitab Suci kerap diarak sebagai bentuk penghormatan terhadap Sabda Allah yang diyakini hadir dan berkarya di tengah umat.

Pada BKSN 2026, umat diajak merenungkan pesan Injil Matius 18:1-35 yang banyak berbicara tentang kehidupan bersama dan cara membangun komunitas.

Pesan Yesus dalam bagian tersebut menekankan pentingnya kerendahan hati, saling menjaga, mengampuni, serta membantu saudara yang melakukan kesalahan agar dapat kembali ke jalan yang benar.

Jangan Singkirkan Saudara yang Bersalah

Plt. Pembimbing Masyarakat Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Abdon Winarko, menjelaskan bahwa kehidupan komunitas tidak selalu berjalan tanpa persoalan.

Berbagai bentuk pelayanan di Gereja, seperti menjadi prodiakon, lektor, pemazmur, anggota koor, hingga pelayanan sosial, merupakan wujud nyata iman. Namun, kesibukan dalam pelayanan ke luar harus tetap diimbangi dengan upaya memperkuat hubungan di dalam komunitas.

Jika hubungan antaranggota tidak dirawat, persoalan dan perpecahan dapat muncul meskipun berbagai kegiatan pelayanan terus berjalan.

Karena itu, pesan Injil Matius 18:15-20 dinilai relevan untuk kehidupan komunitas saat ini. Yesus mengajarkan agar orang yang melakukan kesalahan tidak langsung disingkirkan, tetapi terlebih dahulu dibantu untuk menyadari kesalahannya dan kembali dalam persekutuan.

Tahap pertama dilakukan secara pribadi. Seseorang yang melakukan kesalahan diajak berbicara empat mata agar dapat memahami persoalan tanpa dipermalukan di hadapan orang lain.

Jika cara tersebut tidak berhasil, proses dapat melibatkan dua atau tiga orang sebagai saksi. Kehadiran mereka bukan untuk menghakimi, melainkan membantu menyadarkan orang yang bersangkutan.

Apabila masih tidak berhasil, persoalan dapat dibawa kepada jemaat atau pihak yang mewakili komunitas. Langkah tersebut juga bukan dimaksudkan sebagai pengadilan, melainkan sebagai upaya terakhir untuk mengembalikan anggota komunitas kepada kehidupan bersama.

Menurut Abdon, sikap tersebut menunjukkan bahwa Gereja tidak mengajarkan umat untuk membenci atau memusuhi orang yang melakukan kesalahan.

“Mereka yang tersesat tidak boleh didepak dari jemaat, tetapi justru harus dirangkul dan diajak untuk kembali,” pesannya.

Sabda Allah untuk Kehidupan Bersama

Abdon mengakui bahwa menasihati orang yang melakukan kesalahan, terutama sesama anggota komunitas, bukan perkara mudah. Namun, umat tidak seharusnya bersikap diam atau tidak peduli terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

BKSN 2026 dapat menjadi kesempatan untuk kembali menjadikan Kitab Suci sebagai sumber inspirasi dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan bersama.

Sabda Allah diyakini tetap hidup dan relevan untuk menjawab tantangan umat. Karena itu, umat dan keluarga diajak meluangkan waktu untuk membaca Kitab Suci serta menggali pesan rohani yang terkandung di dalamnya.

Melalui BKSN 2026, umat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan membaca Kitab Suci, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membangun komunitas yang saling menghargai, mengampuni, dan membantu.

Dengan demikian, Sabda Allah dapat menjadi dasar untuk memperkuat persaudaraan dan menjaga kehidupan komunitas agar tetap berjalan dalam kasih.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (6/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap