Harga LPG 3 Kg Terbaru, Cek Ketentuan Pembeliannya

oleh
Ilustrasi tabung LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi yang menggambarkan harga dan ketentuan pembelian LPG 3 kg terbaru.
6.2K pembaca

Harga gas LPG 3 kg atau gas melon masih menjadi perhatian masyarakat karena produk ini merupakan LPG bersubsidi yang penyalurannya diatur pemerintah.

Untuk harga, LPG 3 kg tidak memiliki satu angka yang berlaku sama di seluruh Indonesia. Harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan biaya distribusi.

Sebagai contoh, di Kabupaten Bekasi, HET LPG 3 kg yang diberitakan pemerintah daerah berada di angka Rp18.750 per tabung. Harga di tingkat pengecer dapat lebih tinggi karena pengecer tidak menjadi acuan HET pangkalan resmi.

LPG 3 Kg Tidak Boleh Dibeli Sembarangan

Pemerintah menetapkan LPG 3 kg sebagai LPG tertentu yang diperuntukkan bagi kelompok pengguna yang telah ditentukan.

Kementerian ESDM menyebut kelompok pengguna LPG 3 kg meliputi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Pembelian dilakukan melalui subpenyalur atau pangkalan resmi.

Pengguna LPG 3 kg juga telah masuk dalam sistem pendataan Subsidi Tepat LPG. Kementerian ESDM mencatat puluhan juta NIK telah terdaftar dalam sistem tersebut.

Syarat Membeli LPG 3 Kg

Masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi perlu membawa KTP. Bagi pengguna yang belum terdata, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui pangkalan atau subpenyalur resmi sebelum transaksi berikutnya.

Untuk usaha mikro, terdapat persyaratan tambahan berupa data usaha sesuai mekanisme pendataan yang berlaku.

Kementerian ESDM juga menyediakan daftar penyalur dan subpenyalur LPG 3 kg, termasuk untuk wilayah Jawa Barat, yang dapat digunakan untuk mengetahui jaringan distribusi resmi.

Mengapa Harga di Warung Bisa Lebih Mahal?

Perbedaan harga LPG 3 kg di lapangan sering terjadi karena masyarakat membeli dari pengecer, bukan langsung dari pangkalan resmi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi agar harga mengacu pada HET yang telah ditetapkan.

Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek harga di pangkalan resmi sebelum membeli. Jika harga jauh di atas HET, konsumen dapat melaporkan kondisi tersebut kepada pihak terkait.

Harga LPG 3 Kg Terbaru

Untuk artikel 20 September 2026, harga LPG 3 kg sebaiknya tidak ditulis sebagai satu harga nasional. Besaran harga dapat berbeda berdasarkan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.

Contoh Kabupaten Bekasi:

  • LPG 3 kg: Rp18.750 per tabung
  • Acuan: HET di tingkat konsumen
  • Pembelian: melalui pangkalan/subpenyalur resmi
  • Pengguna: kelompok yang memenuhi ketentuan subsidi

Sementara itu, harga di tingkat pengecer dapat berbeda dan berpotensi lebih tinggi dibandingkan HET.

Kesimpulan

Harga gas LPG 3 kg terbaru tetap perlu dilihat berdasarkan wilayah masing-masing. Masyarakat yang berhak menerima subsidi disarankan membeli langsung di pangkalan resmi, membawa KTP, dan memastikan transaksi tercatat dalam sistem Subsidi Tepat LPG.

Dengan membeli melalui jalur resmi, masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang mengacu pada ketentuan pemerintah daerah sekaligus membantu menjaga penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

Sumber: Kementerian ESDM, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan sumber pemberitaan terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap