Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Siapkan Pelunasan Rp23 Juta

oleh
Ilustrasi jemaah haji Indonesia dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027. Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 dengan pelunasan jemaah berada di kisaran Rp23 juta.(SUMBER FOTO: Ilustrasi/Dok. SketsindoNews.com.)
8.9K pembaca

Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Dalam keputusan terbaru tersebut, jemaah mendapat keringanan sehingga rata-rata pelunasan yang perlu disiapkan berada di kisaran Rp23 juta.

Kesepakatan BPIH 2027 ditetapkan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), rata-rata BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825. Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 berasal dari Nilai Manfaat.

PEMBAYARAN JEMAAH SEKITAR RP23 JUTA

Bagi calon jemaah yang sudah membayar setoran awal, jumlah yang perlu disiapkan untuk pelunasan tidak mencapai Rp30 juta.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam penetapan BPIH 2027, komponen Bipih memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta dan Nilai Manfaat virtual account jemaah sekitar Rp3,4 juta.

Selain itu, terdapat dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah.

Dengan skema tersebut, pelunasan rata-rata yang perlu dibayarkan calon jemaah berada di kisaran Rp23 juta.

BPKH mencatat angka pelunasan berdasarkan komponen yang telah ditetapkan mencapai Rp23.048.825 per jemaah. Sementara laporan ANTARA dan detik.com menyebut angka sekitar Rp23,25 juta berdasarkan skema subsidi pemerintah yang dibahas dalam rapat.

Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan rincian komponen subsidi yang digunakan dalam perhitungan. Karena itu, calon jemaah sebaiknya menunggu petunjuk teknis resmi mengenai mekanisme dan nominal pelunasan yang berlaku bagi masing-masing jemaah.

BIAYA HAJI 2027 LEBIH RINGAN

Keringanan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penetapan biaya haji tahun 2027.

Sebelumnya, pelunasan Bipih rata-rata untuk penyelenggaraan haji 2026 berada di kisaran Rp26,43 juta. Dengan skema baru, pelunasan pada 2027 berada di kisaran Rp23 juta.

Artinya, beban pelunasan calon jemaah mengalami penurunan sekitar Rp3 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah dan DPR menyepakati skema tersebut agar biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah tetap terjangkau, meskipun total biaya penyelenggaraan haji masih cukup besar.

TOTAL BPIH MENCAPAI RP98,46 JUTA

Meskipun pelunasan jemaah berada di kisaran Rp23 juta, total biaya penyelenggaraan haji sebenarnya mencapai sekitar Rp98,47 juta per jemaah.

Komponen tersebut mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji, mulai dari penerbangan, layanan di Arab Saudi, layanan dalam negeri, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Sebagian biaya tidak dibayarkan langsung oleh jemaah karena ditutup melalui Nilai Manfaat pengelolaan dana haji.

BPKH menyatakan alokasi Nilai Manfaat untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.

KUOTA HAJI INDONESIA 2027

Selain menetapkan biaya, pemerintah dan DPR juga menetapkan kuota haji Indonesia untuk 2027 sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah untuk haji reguler, termasuk petugas haji daerah dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Besarnya kuota tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

APA YANG PERLU DISIAPKAN JEMAAH?

Calon jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan perlu mempersiapkan dana pelunasan sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Jemaah juga perlu memastikan data pribadi, dokumen perjalanan, rekening, serta persyaratan kesehatan tetap lengkap dan sesuai ketentuan.

Informasi mengenai jadwal pelunasan dan mekanisme pembayaran sebaiknya hanya mengacu pada pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah, bank penerima setoran, serta instansi terkait.

Jemaah tidak disarankan melakukan pembayaran melalui pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

BIAYA HAJI MASIH DAPAT MENJADI PERHATIAN

Penetapan BPIH 2027 menjadi kabar penting bagi jutaan masyarakat yang sedang menunggu keberangkatan haji.

Dengan pelunasan sekitar Rp23 juta, calon jemaah memiliki gambaran lebih jelas mengenai dana yang harus dipersiapkan setelah setoran awal.

Namun, angka tersebut merupakan rata-rata nasional. Besaran yang harus dilunasi masing-masing jemaah dapat mengikuti ketentuan dan komponen pembiayaan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat tetap perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal pelunasan, teknis pembayaran, serta besaran akhir yang harus dibayarkan.

Penetapan biaya haji 2027 ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah menjaga agar beban biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah tetap lebih ringan.

SUMBER LINK BERITA:

  1. BPKH — BPIH 2027 Ditetapkan Rata-rata Rp98,47 Juta per Jemaah https://bpkh.go.id/index.php/publikasi/siaran-pers/bpih-2027-ditetapkan-rata-rata-rp9847-juta-per-jemaah-4450-persen-bersumber-dari-nilai-manfaat
  2. ANTARA — Biaya Haji Ditetapkan, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp23,2 Juta https://www.antaranews.com/berita/5775418/biaya-haji-ditetapkan-calon-jamaah-hanya-bayar-rp232-juta-per-orang
  3. detikNews — Prabowo Subsidi Biaya Haji Rp3 Juta, Jemaah Tinggal Lunasi Sekitar Rp23 Juta https://news.detik.com/berita/d-8697044/prabowo-subsidi-biaya-haji-rp-3-juta-jemaah-tinggal-lunasi-sekitar-rp-23-juta
  4. detikNews — DPR Kawal Biaya Haji 2027, Jemaah Dapat Keringanan Pelunasan https://news.detik.com/berita/d-8697150/dpr-kawal-biaya-haji-2027-jemaah-dapat-keringanan-pelunasan

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap