Ekonomi Heterodoks Indonesia: Mempertemukan Pancasila dan Analisis Struktur Ekonomi

oleh
Setiyo Wibowo
9.3K pembaca

Oleh: Setiyo Wibowo | Penikmat Kajian Ekonomi Alternatif

Perdebatan mengenai ekonomi-politik Pancasila dan ekonomi konstitusi tidak cukup berhenti pada pertanyaan tentang pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, diperlukan kerangka untuk menentukan arah pembangunan sekaligus metode untuk memahami struktur ekonomi yang bekerja di baliknya.

Tanpa arah yang jelas, kritik ekonomi berisiko kehilangan tujuan. Sebaliknya, tanpa kemampuan mengurai struktur ekonomi, nilai-nilai konstitusional dapat berhenti sebagai cita-cita tanpa implementasi yang terukur.

Dalam konteks ini, pemikiran Yudhie Haryono dan gagasan ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy dapat dibaca sebagai dua pendekatan yang memiliki titik temu. Yudhie menekankan Pancasila, konstitusi, dan tujuan ekonomi nasional. Sementara itu, Noorsy menyoroti struktur ekonomi, kepentingan, modal, serta relasi kekuasaan.

Secara sederhana, pendekatan pertama memberikan kompas untuk menentukan arah pembangunan, sedangkan pendekatan kedua menawarkan perangkat analisis untuk memeriksa kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Yudhie Haryono: Mengembalikan Ekonomi pada Konstitusi

Pemikiran Yudhie Haryono berangkat dari pertanyaan mendasar: untuk apa ekonomi Indonesia dibangun?

Dalam perspektif ekonomi-politik Pancasila, perekonomian tidak semestinya hanya diukur melalui pertumbuhan, investasi, aktivitas pasar, dan keuntungan. Pembangunan juga harus memperhatikan kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, pemerataan, kesejahteraan, serta kepentingan rakyat.

Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan untuk menentukan arah tersebut. Pasal 33 UUD 1945, misalnya, menegaskan prinsip perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Pasal ini juga mengatur penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan kerangka tersebut, evaluasi ekonomi perlu melampaui pertanyaan apakah pertumbuhan meningkat. Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang menikmati hasil pertumbuhan, siapa yang menguasai sumber daya, bagaimana nilai tambah didistribusikan, dan sejauh mana pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sinilah pendekatan Yudhie memberikan orientasi normatif dan konstitusional bagi kebijakan ekonomi Indonesia.

Ichsanuddin Noorsy: Mengurai Struktur di Balik Angka Ekonomi

Jika pendekatan Yudhie menekankan tujuan pembangunan, pemikiran Ichsanuddin Noorsy mengarahkan perhatian pada struktur dan relasi kekuasaan yang memengaruhi perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi, investasi, ekspor, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produksi tidak cukup dinilai dari angka agregat. Analisis ekonomi-politik perlu menelusuri siapa yang menguasai modal, teknologi, dan proses produksi; siapa yang menentukan harga; ke mana keuntungan mengalir; serta pihak mana yang menanggung risiko ketika kebijakan atau kegiatan ekonomi mengalami kegagalan.

Dalam kerangka analisis yang dipaparkan penulis, sejumlah perangkat seperti 7P–7I–7R, 3K, dan 5C digunakan untuk memeriksa berbagai dimensi ekonomi-politik.

Perangkat 7P diarahkan untuk membaca struktur dan prinsip ekonomi. Sementara itu, 7I digunakan untuk menelusuri berbagai bentuk penetrasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, dan pengaruh lainnya. Adapun 7R mencakup gagasan reformulasi, rekonstruksi, reposisi, redistribusi, regulasi, reproduksi kapasitas, dan reorientasi.

Analisis tersebut kemudian dapat diuji melalui 3K, yaitu konsistensi, koherensi, dan korespondensi. Sementara itu, kerangka 5C—Casing, Context, Content, Comprehensive, dan Consistent—digunakan untuk membedakan tampilan kebijakan dari konteks, substansi, cakupan, dan konsistensinya.

Melalui pendekatan ini, analisis ekonomi-politik tidak berhenti pada data permukaan, tetapi berusaha memahami struktur, kepentingan, dan konsekuensi yang memengaruhi hasil pembangunan.

Mempertemukan Das Sollen dan Das Sein

Pertemuan kedua pendekatan tersebut membuka ruang analisis yang lebih menyeluruh. Pemikiran Yudhie dapat digunakan untuk membahas arah ideal pembangunan, sedangkan pendekatan Noorsy membantu mengidentifikasi kondisi dan relasi kekuasaan yang berlangsung dalam praktik.

Dalam filsafat sosial, das sollen merujuk pada apa yang seharusnya, sedangkan das sein menggambarkan apa yang ada atau terjadi.

Pada ranah das sollen, pembahasan mencakup Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Pasal 33, demokrasi ekonomi, kedaulatan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, ranah das sein mencakup kepemilikan modal, struktur produksi, utang, teknologi, perdagangan, distribusi keuntungan, regulasi, kelembagaan, dan hubungan kekuasaan.

Keduanya dapat dipertemukan melalui proses perumusan dan evaluasi kebijakan. Berdasarkan sintesis penulis, proses tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

Pancasila → Konstitusi → Tujuan Ekonomi → Audit Struktur → Kebijakan → Implementasi → Hasil → Evaluasi → Rekonstruksi.

Rangkaian ini menegaskan bahwa ekonomi konstitusi tidak cukup mengandalkan pernyataan normatif. Diperlukan mekanisme evaluasi untuk menilai apakah kebijakan dan praktik ekonomi benar-benar sejalan dengan tujuan bernegara.

Menguji Investasi, Industrialisasi, dan Sektor Keuangan

Investasi dapat menjadi contoh penerapan kedua pendekatan tersebut. Dalam perspektif konstitusional, investasi merupakan instrumen pembangunan, bukan tujuan akhir. Karena itu, manfaatnya perlu dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi nasional.

Dari sisi struktural, evaluasi investasi perlu menjawab sejumlah pertanyaan. Apakah investasi meningkatkan penguasaan teknologi di dalam negeri? Apakah perusahaan nasional memperoleh kesempatan untuk berkembang? Apakah pemasok lokal semakin kuat? Apakah tenaga kerja mendapatkan peningkatan keterampilan? Bagaimana keuntungan dan risiko didistribusikan? Sejauh mana investasi memperkuat kemampuan Indonesia menentukan kebijakan ekonominya sendiri?

Pertanyaan serupa dapat diterapkan pada industrialisasi, pembiayaan, pengelolaan sumber daya alam, perdagangan, dan pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang masuk. Aspek penting lainnya adalah peningkatan kapasitas produksi, penguasaan teknologi, kualitas tenaga kerja, penguatan industri nasional, dan distribusi manfaat ekonomi.

Dari Kritik Ekonomi Menuju Rekonstruksi

Pertemuan kedua pendekatan juga membantu menghindari dua keterbatasan dalam analisis ekonomi-politik.

Pertama, orientasi normatif tanpa pemeriksaan struktur dapat menghasilkan gagasan ideal yang sulit diterapkan karena sumber penyimpangan tidak teridentifikasi secara jelas.

Kedua, analisis struktural tanpa tujuan normatif dapat menghasilkan kritik yang tajam, tetapi tidak memiliki ukuran yang jelas mengenai tatanan ekonomi yang hendak dibangun.

Karena itu, orientasi dan analisis struktur perlu ditempatkan sebagai dua perangkat yang saling melengkapi. Orientasi konstitusional memberikan arah, sedangkan analisis struktural membantu mengidentifikasi persoalan dan hambatan yang terjadi dalam praktik.

Setelah masalah ditemukan, langkah berikutnya adalah merumuskan perbaikan. Hal ini dapat mencakup pembenahan kelembagaan, penataan regulasi, penguatan kapasitas nasional, evaluasi distribusi manfaat, serta penyesuaian kebijakan agar lebih sejalan dengan tujuan pembangunan.

Dengan cara tersebut, kritik ekonomi tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi berlanjut menuju perumusan alternatif dan evaluasi kebijakan.

Ekonomi-Politik Pancasila sebagai Kerja Intelektual

Pembacaan terhadap pemikiran Yudhie Haryono dan Ichsanuddin Noorsy menunjukkan adanya ruang untuk mengembangkan ekonomi-politik Pancasila sebagai kerangka normatif sekaligus pendekatan untuk menguji realitas ekonomi.

Yudhie memberikan perspektif untuk membaca arah perekonomian melalui Pancasila dan konstitusi. Sementara itu, Noorsy menawarkan pendekatan untuk mempertanyakan struktur produksi, pembiayaan, perdagangan, kebijakan, dan relasi kekuasaan.

Keduanya tidak harus dilebur menjadi satu pemikiran karena memiliki penekanan dan perangkat konseptual masing-masing. Namun, kedua pendekatan tersebut dapat dipertemukan dalam dialog intelektual untuk memperkaya analisis mengenai perekonomian Indonesia.

Gagasan ini relevan bagi Mazhab Tebet, yang dalam tulisan ini ditempatkan sebagai ruang pemikiran ekonomi alternatif. Nilai tidak cukup berhenti sebagai cita-cita, sementara kritik tidak cukup berhenti sebagai pernyataan masalah.

Pertanyaan mendasar tentang ekonomi Indonesia bukan hanya seberapa besar pertumbuhan, investasi, atau keuntungan yang dihasilkan. Hal yang juga perlu dinilai adalah apakah proses tersebut meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat keadilan dalam struktur ekonomi, dan memperbesar kemampuan bangsa menentukan masa depannya sendiri.

Pada akhirnya, ekonomi-politik Pancasila membutuhkan arah yang jelas, analisis terhadap realitas, dan mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Arah konstitusional, pemeriksaan struktur, dan rekonstruksi kebijakan dapat menjadi bagian dari upaya membangun perekonomian yang berdaulat, berkeadilan, dan berpijak pada Pancasila serta UUD 1945.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap