Kevin Wu Desak Pramono Anung Tindak Dugaan Pungutan Paksa PMI di Jakarta

oleh
6.2K pembaca

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menindaklanjuti dugaan pungutan paksa yang dikaitkan dengan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta.

Kevin menilai, respons pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut terlambat. Menurut dia, keluhan mengenai dugaan pungutan paksa telah disampaikan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat sejak 2025.

“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami teman-teman ASN dan masyarakat umum sejak 2025,” kata Kevin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).

Ia menyebut keterlambatan penanganan berpotensi membuat semakin banyak warga dirugikan. Kevin juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pungutan yang dilakukan secara paksa oleh pihak mana pun.

Menurutnya, praktik tersebut dapat membebani masyarakat, terutama ketika sebagian warga masih menghadapi kesulitan ekonomi.

“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut uang dari orang lain secara paksa. Terlebih, hal ini semakin menyusahkan masyarakat yang saat ini juga menghadapi kesulitan ekonomi,” tegasnya.

Kevin meminta Pramono segera merealisasikan rencananya untuk menghubungi PMI dan memastikan tidak ada pungutan yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ia berharap pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.

“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Pungutan PMI Tidak Diperbolehkan

Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2026), Pramono menegaskan bahwa pungutan PMI, baik secara sukarela maupun tidak, tidak diperbolehkan di Jakarta.

“Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan dukungan fasilitas kepada PMI, termasuk membangun gedung yang diresmikan beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa, yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.

Pramono juga menyatakan akan menghubungi pihak PMI untuk menyampaikan larangan tersebut agar tidak ada pungutan apa pun di Jakarta.

“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” pungkasnya. (Simon)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap