Menag Tekankan Keadilan Perempuan dalam Manajemen Talenta ASN

oleh
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama di Jakarta.(Sumber: kemenag.go.id)
4.3K pembaca

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama harus menjunjung prinsip keadilan, termasuk dalam pengembangan karier pegawai perempuan.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag itu dihadiri pejabat eselon I dan II serta pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) dari berbagai daerah.

Nasaruddin mengingatkan bahwa manajemen talenta tidak boleh hanya mengandalkan angka dan penilaian administratif. Sistem tersebut perlu mempertimbangkan konteks sosial, nilai kemanusiaan, serta kontribusi nyata setiap pegawai.

Menag Ingatkan Potensi Ketidakadilan bagi Perempuan

Menurut Nasaruddin, pengembangan karier, kepemimpinan, dan perencanaan suksesi jabatan harus memberikan kesempatan yang adil bagi laki-laki maupun perempuan.

Ia menilai penilaian kinerja yang terlalu mekanis berpotensi merugikan pegawai perempuan, terutama jika hanya berfokus pada kehadiran dan kesinambungan pekerjaan tanpa mempertimbangkan kondisi biologis, kehamilan, maupun cuti melahirkan.

Karena itu, Kemenag perlu menggabungkan penilaian berbasis data dengan pertimbangan kemanusiaan agar sistem manajemen talenta tidak menjadi penghambat karier perempuan.

Nasaruddin juga meminta agar kesempatan kepemimpinan di lingkungan Kemenag semakin terbuka bagi perempuan, termasuk untuk menduduki posisi kepala kantor wilayah.

Kemenag Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan manajemen talenta merupakan bagian dari pembaruan tata kelola karier ASN. Sistem ini diharapkan menghadirkan proses pengembangan dan promosi jabatan yang lebih objektif, kredibel, dan berkeadilan.

Ia mengakui implementasi sistem tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag karena besarnya jumlah ASN dan luasnya jaringan satuan kerja yang dikelola.

Untuk mempercepat penerapannya, Kamaruddin meminta jajaran terkait menyelesaikan langkah-langkah awal dalam waktu paling lambat dua pekan.

Ia juga menginstruksikan seluruh ASN untuk aktif memperbarui portofolio profesional. Pimpinan satuan kerja diminta memastikan setiap pegawai memahami pentingnya pencatatan rekam jejak, kinerja, kompetensi, dan rencana pengembangan karier.

Portofolio tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk memetakan potensi dan kesiapan pegawai dalam mengisi jabatan tertentu.

Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi

Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain mengatakan manajemen talenta diarahkan untuk memperkuat sistem promosi jabatan berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.

Menurutnya, proses pengisian jabatan perlu didukung data kepegawaian yang akurat agar profil talenta setiap ASN dapat menggambarkan kemampuan serta kesiapan mereka secara lebih menyeluruh.

Zain menyebut pemetaan talenta mulai dilakukan terhadap pejabat eselon II di tingkat pusat dan daerah. Dari 164 pejabat yang dipantau per 16 September 2026, terdapat empat pejabat yang masih berada di Talent Box 1.

Pemetaan tersebut diharapkan membantu Kemenag mengidentifikasi calon suksesor untuk mengisi jabatan yang kosong. Pembaruan data dan penyempurnaan profil talenta menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Kemenag Terbitkan 40.292 SK dalam Delapan Bulan

Dalam kesempatan itu, Zain melaporkan Biro SDM Kemenag telah menerbitkan 40.292 surat keputusan (SK) selama delapan bulan terakhir.

Rinciannya, sebanyak 10.391 SK diterbitkan pada triwulan pertama, 17.875 SK pada triwulan kedua, dan 12.026 SK pada triwulan ketiga.

Menurut Zain, percepatan layanan kepegawaian tersebut turut menjadi salah satu indikator yang mengantarkan Kemenag memperoleh penghargaan Adi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara di bidang manajemen karier ASN.

Melalui implementasi manajemen talenta, Kemenag berharap pengelolaan karier pegawai semakin transparan dan profesional. Sistem tersebut juga diharapkan memperluas kesempatan kepemimpinan secara adil, sekaligus memastikan pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Sumber: kemenag.go.id

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (9/10/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap