Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, mendesak Polda Sumatera Selatan mengusut dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Palembang saat menggelar aksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sukma menyayangkan insiden yang menurut laporan tersebut terjadi di depan Markas Polda Sumsel. Ia meminta kepolisian mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus mengevaluasi penanganan keamanan saat aksi berlangsung.
Puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi, yakni HMI, PMII, GMNI, GMKI, IMM, KAMMI, dan PMKRI, dilaporkan menggelar aksi damai untuk mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas karhutla di Sumatera Selatan.
Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan yang diterima Sukma, aksi tersebut diduga diwarnai penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal. Sejumlah mahasiswa disebut mengalami luka akibat pukulan dan tendangan.
“Kami mendapat laporan dan video, adik-adik Cipayung Plus dipukul, diseret, dianiaya tepat di depan Polda Sumsel. Ini adalah insiden yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” kata Sukma dalam keterangannya, Senin (13/10/2026).
Sukma juga mempertanyakan respons aparat kepolisian yang berada di lokasi. Menurutnya, petugas perlu memberikan perlindungan kepada peserta aksi dan mencegah terjadinya kekerasan, terlebih ketika masyarakat menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Mahasiswa itu bersuara tentang karhutla, tentang kepentingan rakyat banyak yang menderita akibat asap. Mereka menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Tapi kenapa di depan markas Polda sendiri mereka dianiaya dan polisi hanya diam? Ada apa ini? Di mana fungsi Polri sebagai pelindung rakyat?” ujarnya.
Ia menilai dugaan kekerasan terhadap peserta aksi perlu ditangani secara serius karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Menurut Sukma, kepolisian seharusnya memastikan keamanan masyarakat yang menyampaikan pendapat sekaligus menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindak pidana secara profesional.
“Polisi punya tugas preventif, mencegah kejahatan terjadi di depan mata. Jika di depan Polda saja pembiaran terhadap penganiayaan terjadi, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa Polda bisa menjaga hutan dan lahan dari pembakaran korporasi?” kata Sukma.
Atas kejadian tersebut, LAAGI mendesak Kapolda Sumatera Selatan mengusut tuntas dugaan penganiayaan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memeriksa anggota yang bertugas saat peristiwa itu terjadi apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Kami minta Kapolda Sumsel transparan. Tangkap pelaku penganiayaan mahasiswa. Periksa juga anggotanya yang bertugas saat itu, kenapa hanya diam. Jangan sampai citra Polri rusak karena oknum yang membiarkan kekerasan di depan markas sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Cipayung Plus disebut berencana membawa persoalan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka juga menyatakan akan tetap menyuarakan persoalan karhutla dan mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan perkebunan yang diduga terlibat atau lalai dalam kasus pembakaran lahan.
Sukma turut meminta perhatian Kapolri dan Komisi III DPR RI agar dugaan penganiayaan tersebut ditindaklanjuti secara transparan. Ia berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Hingga terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang, dugaan penyerangan, penganiayaan, dan pembiaran oleh aparat perlu diperlakukan sebagai laporan yang masih harus diverifikasi. Klarifikasi Polda Sumsel diperlukan untuk menjelaskan kronologi kejadian serta langkah penanganan yang telah dilakukan.






