24 Sapi Tak Layak Jual, Pedagang Hewan Qurban Memaksaan Kehendak

oleh
oleh

Menurut Kepala Seksi Peternakan KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan, setengah sapi yang didagangkan masih di bawah umur. Padahal hewan yang layak dijadikan kurban sudah harus cukup umur harus berusia 2 tahun keatas sebagai syarat utama.

“Yang diperiksa ada 21 yang tidak layak dijadikan kurban. Tapi para pedagang terkesan memaksakan sekali menjual hewan di bawah umur berusia 1, 5 tahun. Seperti terlihat dari pertumbuhan giginya terlihat sudah cukup matang dalam kasat mata pupil matanya sudah besar, namun sebenarnya tidak, sehingga kurang dari apa yang kami harapkan,” ungkap Hasudungan saat melakukan kesehatan Hewan di Jalan Tempo, RW 07, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).

Ia menambahkan, kemudian tiga sapi lainnya ketika diperiksa mengalami sakit. Mulai dari sakit mata dan sakit kulit.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.