3 Prajurit Difitnah Selundupkan Barang, Brigjen TNI Luqman Arief: Resiko Atas Perjuangan

oleh
oleh

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Luqman Arief memastikan tiga anggota TNI dari Batalyon Armed 10 Brajamusti yang diamankan polisi Malaysia tidak melakukan kejahatan atau penyelundupan barang terlarang di Malaysia.

Ia mengatakan, prajurit – prajurit dari Batalyon Armed 10 Brajamusti merupakan prajurit yang tangguh dan selalu memegang teguh disiplin sumpah prajurit serta sapta marga.

Oleh sebab itu, adanya informasi bahwa ditemukannya ratusan karung beras dan plastik bekas narkotika jenis sabu saat tiga anggota itu diamankan Polisi Malaysia adalah berita bohong.

Pada saat itu, hanya ada tabung gas untuk kebutuhan Pos yang memang diamankan di dalam mobil.

Prajurit yang diamankan pun tidak ditahan atau dipenjara, mereka hanya diminta keterangan.

“Mereka hanya diminta keterangan, mereka bukan pesakitan, meraka hanya melanggar aturan imigrasi. Adapun berita hoax yang dihembuskan kepada mereka merupakan resiko perjuangan atas prestasi yang sudah dicapai,” tutur Brigjen TNI Luqman Arief di Pontianak, Rabu (31/1/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.