Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), menyediakan 365 unit alat pertanian untuk bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang mencapai Rp 8,8 miliar.
Kepala Bidang Produksi Pertanian, DKPP Pamekasan Achmad Suaidi mengatakan, ratusan jumlah unit alat pertanian tersebut di antaranya terdiri dari mesin perajang, pompa air, dan alat semprot pertanian.
Rinciannya, 165 unit alat pertanian untuk mendukung sarana dan prasarana, 20 unit mesin perajang, 30 unit pompa air, dan 150 unit alat semprot pertanian.