Jakarta, sketsindonews – Rencana akan dilelangnya posisi Kajati dan Kajari oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam waktu dekat membuat sejumlah jaksa merasa “panas” dan tidak nyaman diposisinya.
Sebab untuk jabatan Kajati dan Kajari saat ini tidak lagi ditentukan dengan pendekatan loyalitas, integritas dan dedikasi (LID), melainkan menggunakan sistem lelang.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Bin Saiman, mengapresiasi ide tersebut. Sebab dengan adanya lelang jabatan dapat menghindari upaya pemberian upeti kepada petinggi Kejaksaan.
“Justru untuk menghindari upeti maka dilakukan dengan lelang jabatan. Dengan lelang jabatan maka akan transparan dan akuntable serta jaksa mumpuni,” kata Bonyamin kepada sketsindo, Senin (9/12/2019) siang.
Menurutnya para jaksa yang memberikan hadiah kepada pimpinan kejaksaan adalah jaksa “cacat” prestasi, tidak mampu dan tidak layak menjadi pengayom bawahannya.
“Maka dengan lelang jabatan maka orang-orang yang tidak layak, tidak akan lolos proses lelang. Orang-orang yang layak biasanya tidak mau bayar upeti. Dengan lelang jabatan maka akan diperoleh orang layak dan tidak bayar upeti,” tegas dia lagi.
Saat ditanya petinggj Kejaksaan yang kerap membela koloni jaksa mbeling dengan menempatkannya pada posisi “terluar”, Bonyamin menolak.
Sebab kata dia, jaksa mbeling harus dipecat dan tidak layak di tempatkan dimanapun. “Ya tetap harus dipecat, gak boleh dilindungi,” pungkasnya.
(Sofyan Hadi)







