Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Perkara Korupsi Izin Usaha Pertambangan

oleh
10.5K pembaca

Tanjungpinang, sketsindonews – Sidang kasus dugaan Perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) Tahun 2018-2019 di Provinsi Kepri, kembali Di gelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang, Kamis (21/1/21), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dari sidang perkara korupsi tersebut, ada 12 terdakwa yang diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.32 Milyar.

Dalam sidang kali ini, ada 9 orang saksi yang di hadirkan, yaitu Eddy qurniawan (ASN) pada Dinas ESDM Prov Kepri; Masiswanto PNS; Netti Herawati PNS; Hendra Kusumadinata PNS; Jonny Hendra Putra PNS; Madsihit, Kasi pelayanan perizinan pada PTSP Prov Kepri; Raja Heri Mokhizal, Karo Hukum Sekda Prov Kepri; Hasfarizal, Kadis PTSP Kabupaten Bintan; Yulfri Ardani, Sekcam Bintan Pesisir.

Gambar

Persidangan di laksanakan sercara Virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negri Tanjung Pinang Kelas 1a, di Pimpin Oleh Ketua Majelis, Guntur Kurniawan, SH. dengan di hadiri Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

Sampai saat berita ini dimuat, Persidangan masih berlangsung dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap