Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Bantah Moeldoko Bagi-bagi Uang, Rahmad: Itu Karangan Bebas, Skenario Sesat

oleh
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Saat ditetapkan, Moeldoko belum hadir dan hanya memberikan pernyataan lewat sambungan telepon. ANTARA/Endi Ahmad
4.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Jurubicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menyebut bahwa kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong dengan menyebut Moeldoko bagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB di Deli Serdang.

“Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong,” tegas Rahmad melalui siaran pers, Sabtu (16/10/21).

Dia mengatakan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat. Lalu Moeldoko bukan penyelenggara, dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. “Pak Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat. Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik,” ujarnya.

Gambar

“Kami minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong,” tegas Rahmad menambahkan.

Terakhir, Rahmad mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi.

“Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi,” pungkasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap