Kepri, sketsindonews – Dengan keahlian yang khusus Direktorat jenderal bea dan cukai kantor wilayah khusus Kepulauan Riau berhasil menangkap sebuah kapal KM sumber baru yang berlambangkan bendera merah putih, tepatnya pada hari selasa 08 november 2016, pukul 04.30 wib di sekitar perairan Gosong Tambuntulang.
Baca: Kapal Patroli BC- 9004 Berhasil Meringkus Penyeludupan Bawang
Dengan titik kordinat 03-15-18 U/ 99 -52-06 T kapal patroli yang bernomor seri BC- 20010 berhasil meringkus kapal KM sumber baru yang di nakhodai oleh 4 orang ABK, Kapal yang bermuatan 335 ball pakaian bekas berkisar 900 juta yang berasal dari port klang malaysia yang akan di antar ke Tanjung Balai Asahan.
Dalam konferensi pers, selasa (15/11) Parjiya selaku kanwil di damping R. EVI .S selaku kabid penindakan dan winarko kabid penyidikan menjelaskan pada saat penindakan nakhoda dan salah satua ABK sempat melarikan diri dengan cara melompat kelaut.
“Ketika tim hendak melakukan pencarian namun tetap tidak dapat di temukan sehingga guna pemeriksaan lebih lanjut kapal yang bermuatan pakaian bekas tersebut di tarik menuju kantor wilayah DJBC khusus kepulauan Riau,” Ujarnya.
Sementara itu di waktu yang bersamaan kru sketsindonews.com berhasil mewawancarai R.Evi.S selaku kabid penindakan, dalam penjelasannya ia menyampaikan bahwa tersangka di duga
melanggar pasal 102 huruf (a) UU no 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan yang di pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun.
“Dengan denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 5 milyar rupiah,” ucapnya dengan tegas.
“Perkiraan kerugian negara secara immateril yang akan menyebabkan menggangu perekonomian perindustrian dan kesehatanu dalam negeri,” ucap Evi.
Selanjut nya pihak DJBC akan melakukan kordinasi dengan KPPBC teluk nibung untuk mencari keberadaan inisial UL selaku nakhoda dan MY yang di duga selaku pengurus muatan kapal.
“Serta dengan demikian akan menetapkan KM sumber baru beserta 335 ball pakaian bekas sebagai barang yang di kuasai negara,” Ucap evi sambil meninggalkan kru. (Nhata)






