1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kompolnas : Aparat Penegak Hukum Harus Bersih Dari Suap!

oleh
9.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan oknum kepolisian yang diduga menerima suap segera dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, jika tidak terbukti bersalah, nama bikny akan dipulihkan.

“Tapi, jika nantinya dapt dibuktikan bersalah maka kami kan merekomendasikan untuk diproses pidana dan diproses etik dengan sanksi pemecatan.” kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/22).

Gambar

Poengky menegaskan, sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap, apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia.

Menurut Poengky, dugaan suap yang menyeret nama Kapolresta Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan. Tujuannya, agar memudahkan tim dari Propam melakukan pemeriksaan.

Poengky menyarankan, Kapolri untuk menginstruksikan para pimpinan Polri baik tingkat pusat sampai daerah agar mengawasi tiap anggotanya dengan baik. Poengky menyarankan, setiap anggota polisi yang bertugas dilengkapi dengan boy camera dan dashboard camera untuk memonitor tindakan anggota di lapangan.

“Setiap kegiatan lidik dan sidik harus langsung dievaluasi. Jika diduga ada anggota yang berani melanggar, langsung ditindak tegas dengan proses pidana dan etik,” tambah Poengky.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan dirinya berkomitmen untuk mengusut dugaan suap tersebut. Bahkan, Jenderal bintang empat itu akan menindak tegas bila perwira menengah itu terbukti melakukan tindak pidana.

“Kalau memang terbukti, pasti kita proses,” kata Kapolri. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap