Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy angkat bicara terkait Klinik DBC yg dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Rabu 14 Mei 2025 silam.
Herwin memaparkan, pihaknya menduga yang dimaksud adalah Klinik Utama Delliza Beauty Clinic.
“Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur (Seksi Yankes dan SDMK) bersama PTSP Jakarta Timur melakukan sidak ke klinik tersebut.” kata Herwin saat dihubungi sketsindonews.com, Selasa (24/6/25) malam.
Dari hasil kunjungan, lanjut Herwin, klinik tersebut tidak beroperasi dan dalam kondisi renovasi besar dilantai 1, 2 dan 3. Serta tidak tampak kegiatan layanan kesehatan apapun di klinik.
Lebih lanjut, Herwin menyebut Klinik Utama Delliza Beauty Clinic mempunyai izin. Dia juga mengatakan, pihaknya belum terkonfirmasi terkait dokter yang dimaksud yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
“Kami belum terinfo resmi, nanti salah orang,” katanya.
Kendati demikian, Herwin belum memberikan tanggapan yang jelas terkait izin para dokter di Delliza Beauty Clinic yang diduga melakukan malpraktek hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pihak Klinik Utama Delliza Beauty Clinic yakni Yeni merasa belum mendapat info apapun terkait laporan tersebut.
“Maaf saya belum kasih info” katanya saat dihubungi sketsindonews.com, selasa (24/6/25).
Yeni juga enggan memberikan tanggapan apapun terkait kasus tersebut. “Maaf bukan wewenang saya untuk menjawab pertanyaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap Klinik DBC yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan malpraktek di Jakarta Timur.
Ani membeberkan temuan yang didapati pihaknya saat kunjungan tersebut, yakni Klinik tersebut dalam kondisi renovasi besar dan tidak tampak kegiatan layanan kesehatan di klinik tersebut.
“Tidak tampak adanya petugas klinik maupun pemilik klinik,” kata Ani saat dihubungi Sketsindonews.com, Sabtu (21/6/25).






