1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Dugaan KKN Dibalik Prestasi Dispora DKI Jakarta

oleh
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. (Sumber: Akun Facebook Dispora DKI Jakarta)
37.6K pembaca

Dibalik prestasi olahraga yang gemilang dari Pemprov DKI Jakarta melalui binaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terselip dugaan adanya hal tidak patut atau pelanggaran peraturan yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat di Dispora DKI Jakarta.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Manifestasi Rakyat (LSM GAMITRA), Jonri Anto, Senin (7/7/25) yang menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat KKN di Dispora DKI Jakarta.

Dari hasil investigasi yang dilakukan LSM GAMITRA, kata Jonri ada indikasi kuat bahwa PPK menunjuk satu perusahaan sebagai penyedia pengadaan perlengkapan dan peralatan olahraga yang berlangsung terus menerus setiap tahunnya dari 2023 hingga 2025 melalui metode pemilihan E-Purchasing (non tender).

Gambar

Dimana pada tahun 2023 perusahaan tersebut yakni terkait pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga untuk pembinaan atlit PBOB Rp4,6 M; lalu pengadaan peralatan dan perlengkapan untuk pembinaan atlit PPLM Rp1,9 M dan pengadaan peralatan dang perlengkapan olahraga untuk pembinaan atlit POPNAS Rp 3,2 Miliar.

Selanjutnya ditahun 2024, kembali pejabat Dispora DKI menunjuk perusahaan tersebut mengerjakan 5 paket yaitu Pengadaan perlengkapan kontingen dan peralatan atlet pelajar pada POPNAS wilayah II Rp 1,6 milyar; Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga untuk pembinaan POPB Rp 5,6 miliar; Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga untuk pembinaan atlet PPLM Rp 2,4 miliar.; Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga PPLM paket II Rp 1,4 miliar dan terakhir Pengadaan peralatan perlengkapan olahraga Papernas (NPC tingkat nasional) Rp 3,3 miliar.

Kemudian pada tahun 2025 ini, perusahan tersebut sudah diberikan 4 paket yakni Pengadaan perlengkapan olahraga untuk pembinaan olahraga prestasi (POPB) Rp7,7 miliar.; Pengadaan dan perlengkapan olahraga untuk pusat pendidikan dan latihan olahraga mahasiswa (PPLM) Rp2,4 miliar.; Pengadaan perlengkapan Asia Junior Sport Exchange Games Rp 436 juta dan terakhir Pengadaan perlengkapan kontingen DUTAPORA Rp 500 juta.

Jonri menjelaskan penunjukan perusahaan tersebut dari tahun ketahun tidak hanya melanggar ketentuan Undang Undang Larangan Praktek Monopoli No 5 Tahun 1999. Tidak mengindahkan ketentuan Perpres no 12 tahun 2021 terkait Kualifikasi dimana perusahaan tersebut kualifikasi Non Kecil.

Terkait dugaan tersebut, Jonri mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi temuan dan dugaan tersebut ke Kabid Prasarana, Fikri Hidayat beberapa waktu silam.

“Fikri menjelaskan pihaknya telah menaati seluruh ketentuan dan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk UU larang monopoli,” ungkapnya.

“Atas penjelasan dan jawaban tertulis Dispora DKI Jakarta di aplikasi JAKI tertanggal 03 Maret 2025 lalu kami telusuri lebih jauh dan menemukan data data yang mencurigakan,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Jorni mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Metro Jaya. “Kami percayakan kasus ini dibongkar APH dari Tipikor Polda Metro Jaya yang memang jarang ter ekspos membongkar kasus kasus korupsi hingga ke meja hijau. Justru yang kami dengar banyaknya laporan LSM dan masyarakat ke Polda Metro belum membuahkan kepuasan publik, karena itu kami kedepan akan mensuplai temuan temuan kami kesana dengan data dan bukti bukti yang cukup untuk bahan bagi APH di Polda Metro”, pungkas Jonri.

Menanggapi temuan dan langkah LSM tersebut, Kabid Prasarana dan Sarana Dispora DKI Jakarta, Fikri Hidayat yang dikonfirmasi memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Tiap tahun diaudit pemeriksa Polda. PT. MKG itu principal”, jawabnya melalui pesan whatsapp.

Terkait dugaan diatas, masih terus dilakukan upaya klarifikasi terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dan perusahaan yang diduga memonopoli paket pengadaan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap