Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Sidang Chromebook Bongkar Dugaan Monopoli Sejak Awal Pengadaan

Suasana persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).(Sumber: kejaksaan.go.id)
17.6K pembaca

Persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Sidang menghadirkan sejumlah saksi kunci dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Tim Kelompok Kerja (Pokja), Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, serta Direktur Advokasi LKPP Aris Supriyanto. Keterangan para saksi mengungkap dugaan kuat adanya praktik monopoli sejak tahap awal pengadaan.

JPU Roy Riadi menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, pihak kementerian diduga telah mengundang pabrikan tertentu yang menggunakan sistem operasi Chrome OS sebelum proses pengadaan resmi dimulai, untuk memastikan kesiapan produksi.

Gambar

“Dari keterangan saksi, terdapat indikasi pengkondisian sejak awal pengadaan dengan melibatkan pabrikan tertentu,” ujar Roy Riadi di hadapan majelis hakim.

Selain itu, persidangan mengungkap fakta bahwa pada tahun 2020 hingga 2021, penetapan harga Chromebook dilakukan sepenuhnya oleh pihak kementerian dan prinsipal, tanpa melibatkan LKPP sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pengadaan.

“Kondisi ini berdampak pada tingginya harga pengadaan. Karena itu, pada 2022 pemerintah sempat melakukan konsolidasi pengadaan untuk menekan harga agar lebih kompetitif,” lanjut JPU.

Namun, upaya konsolidasi tersebut tidak berjalan efektif. Para prinsipal disebut menolak membuka rincian pembentukan harga dengan alasan kerahasiaan perusahaan. Akibatnya, harga tetap tinggi dan tidak mencerminkan prinsip efisiensi keuangan negara.

Persidangan juga menyingkap dampak lain dari penyimpangan tersebut, yakni banyaknya unit Chromebook bermasalah di lapangan. Selain kerugian negara, saksi bernama Bambang mengaku mengalami tekanan psikologis berat hingga jatuh sakit setelah mengetahui adanya prosedur yang tidak sesuai, termasuk pengarahan penggunaan Chrome OS tanpa kajian teknis yang memadai.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap