Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menegaskan bahwa zakat tetap merupakan rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya, di tengah polemik yang berkembang terkait pernyataan Menteri Agama. Ia mengingatkan agar publik menjaga kejernihan berpikir dan tidak terjebak pada pembacaan yang parsial terhadap suatu pernyataan.
Hal tersebut disampaikannya saat dimintai pandangan oleh media mengenai dinamika yang mengemuka menjelang Ramadan. Menurutnya, perdebatan yang terjadi perlu disikapi secara rasional dan tidak emosional, karena ruang publik yang sangat dinamis sering kali mempercepat penyebaran opini tanpa verifikasi yang memadai.
“Zakat adalah kewajiban individual yang bersifat qat‘i. Secara normatif tidak ada ruang untuk mengubah atau merelatifkannya dalam ajaran Islam,” ujarnya.
Prof. Tholabi menjelaskan bahwa Al-Qur’an secara eksplisit dan berulang kali memerintahkan penunaian zakat berdampingan dengan salat. Posisi ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar instrumen sosial, melainkan bagian integral dari struktur ajaran Islam yang menyatukan dimensi spiritual dan sosial.
Menurutnya, klarifikasi yang telah disampaikan Menteri Agama justru mempertegas bahwa tidak ada pergeseran terhadap kewajiban zakat sebagai rukun Islam. Karena itu, publik sebaiknya membaca persoalan secara utuh dan tidak membangun asumsi yang melampaui substansi pernyataan.
Ia melihat bahwa substansi yang berkembang sesungguhnya berkaitan dengan penguatan tata kelola filantropi Islam secara lebih luas dan terintegrasi. Dalam konteks pembangunan ekonomi syariah, optimalisasi wakaf, infak, dan sedekah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbesar dampak kesejahteraan sosial.
“Optimalisasi wakaf dan instrumen sosial lainnya harus dibaca sebagai penguatan ekosistem ekonomi syariah, bukan sebagai pengurangan peran zakat,” katanya.
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, lanjutnya, integrasi berbagai instrumen filantropi merupakan strategi memperluas kemaslahatan, menjaga keseimbangan distribusi kekayaan, serta mengurangi ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
Sebagai Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Tholabi juga menekankan pentingnya menjaga etika publik di bulan Ramadan. “Ramadan adalah momentum memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial, bukan memperbesar polemik,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap husnuzan, tabayun, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pandangan di ruang publik.
“Yang harus dijaga adalah ketenangan sosial dan persatuan umat. Kritik tentu penting, tetapi harus berbasis informasi yang lengkap dan disampaikan secara proporsional,” pungkasnya.






