1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031 untuk Perkuat Industri Emas Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pimpinan OJK dan pelaku industri menghadiri peluncuran Roadmap Ekosistem Bulion Indonesia 2026–2031 di Jakarta. (Sumber: OJK.go.id)
11.2K pembaca

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan.

Peluncuran roadmap tersebut dilakukan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang digelar di Jakarta, Jumat.

Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, serta Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anggoro Eko Cahyo.

Gambar

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pengembangan kegiatan usaha bulion menjadi bagian dari strategi pendalaman pasar keuangan nasional yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Selain mendorong pendalaman sektor keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur OJK juga diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.

Menurutnya, penguatan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai sektor emas memiliki potensi besar sebagai instrumen investasi sekaligus penggerak ekonomi nasional.

Airlangga mengungkapkan bahwa harga emas global menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Ketika pertama kali diluncurkan, harga emas masih sekitar 3.000 dolar AS per troy ounce. Sekarang sudah di atas 5.000 dolar AS per troy ounce,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan bahwa sektor emas memiliki rantai nilai yang lengkap, mulai dari kegiatan pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan berbasis emas.

Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, serta berbagai pemangku kepentingan dalam industri emas nasional.

Dokumen tersebut berfungsi sebagai panduan strategis pengembangan ekosistem bulion dari hulu hingga hilir, termasuk penguatan kegiatan usaha bulion di industri jasa keuangan.

Roadmap ini terdiri atas dua bagian utama, yaitu pengembangan ekosistem bulion nasional dari sektor pertambangan hingga industri hilir serta pengembangan kegiatan usaha bulion pada lembaga jasa keuangan.

Selain itu, roadmap tersebut bersifat dinamis atau living document sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi serta dinamika industri emas di masa mendatang.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem bulion, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek dengan aset dasar emas atau ETF emas.

Regulasi ini bertujuan mempercepat pendalaman pasar keuangan sekaligus mendukung implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis bagi perekonomian nasional.

OJK juga mendorong inovasi keuangan melalui pengembangan tokenisasi emas yang saat ini tengah diuji coba dalam regulatory sandbox. Hingga kini, sebanyak 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8 miliar.

Selain itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah guna memberikan kepastian hukum bagi industri emas syariah.

Sementara itu, pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan hingga Februari 2026 tercatat mencapai 153,05 ton yang berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Dian menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem bulion yang kuat di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap