Kemenag Luncurkan Geber Mas, Libatkan 50 Ribu Masjid

oleh
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama sejumlah pejabat saat peluncuran Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) 2026 di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2026).(Sumber: kemenag.go.id)
9.6K pembaca

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Mas) 2026 secara nasional. Gerakan yang digelar secara luring dan daring tersebut dipusatkan di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2026).

Geber Mas melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di berbagai daerah di Indonesia. Program ini tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan bersih-bersih, tetapi juga menjadi gerakan untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui rumah ibadah.

Peluncuran Geber Mas dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penyuluh agama, penghulu, pengurus masjid, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kegiatan secara daring juga diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama dari berbagai provinsi di Indonesia.

Menag Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kebersihan masjid tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana ibadah yang nyaman dan khusyuk.

Menurutnya, masjid merupakan tempat yang memiliki nilai spiritual sekaligus menjadi ruang interaksi masyarakat. Karena itu, kebersihan rumah ibadah perlu menjadi tanggung jawab bersama.

“Rumah ibadah adalah meeting point antara hamba dengan Tuhan. Bagaimana orang bisa berkonsentrasi dalam ibadah kalau tempatnya kotor, pengap, atau tidak nyaman?” ujar Nasaruddin di Jakarta.

Ia mengajak masyarakat melibatkan seluruh anggota keluarga dalam menjaga kebersihan masjid. Tidak hanya ruang utama, area lain seperti karpet, toilet, tempat wudu, halaman, selokan, hingga lingkungan sekitar juga perlu mendapat perhatian.

Nasaruddin juga mendorong perubahan paradigma mengenai fungsi masjid. Menurutnya, rumah ibadah tidak seharusnya hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

“Kita ingin rumah ibadah bukan hanya tempat beribadah. Rumah ibadah harus menjadi pusat penguatan ekonomi umat, budaya umat, dan peradaban umat.”

Geber Mas Didorong Jadi Gerakan Berkelanjutan

Kemenag menegaskan Geber Mas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Muharam sekaligus mendukung program prioritas pemerintah di bidang ekoteologi dan pemberdayaan rumah ibadah.

Gerakan tersebut mencakup pembersihan sejumlah fasilitas yang sering terabaikan, seperti toilet, kamar mandi, tempat wudu, saluran air, halaman, serta lingkungan sekitar masjid dan musala.

Kemenag berharap Geber Mas tidak berhenti setelah peluncuran, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pengurus masjid, masyarakat, dan penyuluh agama.

Dengan lebih dari 50 ribu masjid dan musala yang terlibat, gerakan ini diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

DKI Dorong Pemilahan Sampah di Masjid

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendukung pelaksanaan Geber Mas. Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim menilai gerakan tersebut sejalan dengan upaya membangun budaya hidup bersih dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Ali mendorong kegiatan kebersihan masjid diintegrasikan dengan pemilahan sampah dari sumber, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

“Masjid yang bersih akan melahirkan lingkungan yang bersih. Karena itu, Geber Mas perlu terus dijaga sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan,” katanya.

Melalui Geber Mas, Kemenag mendorong masjid dan musala tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Catatan: Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap