Jakarta, sketsindonews – Ada apa 4 lokasi penbangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat pada tahun 2018 ini batal dibangun. Alasannya, karena gagal lelang, padahal proses lelang sudah dipersipakan setahun lamanya termasuk sudah ada pencarian dana pembebasan lahan pada tahun 2017 yang seharusnya bisa di laksanakan pada tahun 2018. dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan di Tahun 2018.
Ke 4 RPTRA tersebut diantaranya, dua RPTRA di Kecamatan Cempaka Putih terletak di Jalan Rawasari Barat I, Kelurahan Cempaka Putih Timur seluas 1.300 m2 dan Jalan Percetakan Negara V, Kelurahan Rawasari seluas 500m2. sedangkan dua RPTRA lainnya yaitu di Kecamatan Senen terletak di Jalan Pasar Senen Dalam VII, Kelurahan Senen seluas 1.058 M2 dan Jalan Murthado RW 06 Kelurahan Paseban.
Padahal warga begitu berharap RPTRA itu menjadi kenyataan, dan iru janji mereka dengan warga untuk RPTRA dapat di bangun, namun entah alasan gagal lelang menjadi satu hal yang tidak logik.
Dampaknya terjadi dana yang sudah di siapkan milyaran rupiah hanya parkir karena ada sesuatu resiko jika berjalab atau pula memang dana itu untuk di gunakan yang lain, ujar Victor Irianto Napitupulu (VIN) pengamat Kebijakan dan Pengawasan Aparatur Daerah. (21/11)