Tanjungpinang, sketsindonews – Ketua LSM Cindai Kota Tanjungpinang Samiun sambangi kantor PTSP Provinsi Kepri di Pulau Dompak, pada Senin (29/8/22).
Kedatangan LSM Cindai tersebut dalam rangka audensi terkait permasalahan Bar Api Biru di Kawasan yang berdekatan dengan tugu Monumen Raja Haji Fisabilillah.
Hal itu di sampaikan Samiun usai digelarnya rapat di ruang kantor PTSP Provinsi Kepri yang melibatkan dinas Pariwisata, Disperindag dan Satpol PP Kepri.
Samiun mengatakan bahwa, lokasi Bar Api Biru sangat berdekatan dengan tugu/Monument sejarah Raja Haji Fisabilillah, dan sangat ramai di kunjungi oleh masyarakat yang membawa anak-anak.
“Ini jelas sangat mempengaruhi psikologis anak- anak yang berkunjung di tempat tersebut,” ucap Samiun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PTSP Provinsi Kepri Hasfarizal mengatakan, memang benar PTSP Prov Kepri belum pernah mengeluarkan izin usaha dan melakukan tindakan terhadap pelanggar tersebut.
“Perlu adanya Tim yang turun untuk melakukan pengecekan kebenaran hal tersebut,” ucap hasfarizal.
Kemudian Kabid Perizinan PTSP juga menyampaikan, terakait Izin Api Biru, untuk restaurant sudah di terbitkan. Api Biru baru mengajukan izin Bar tapi belum keluar dan masih dalam proses.
Dari pihak Disperindag kepri juga mengatakan, tidak pernah ada laporan atau surat masutk terkiat peredaran Mikol dari Api Biru.
Terakhir samiun menegaskan, atas nama masyrakat pihaknya mendukung penuh pemerintah untuk melakukan tindakan tegas.
“Dan berharap jangan ada lagi Bar di kawasan Monumen Raja Haji Fisabilillah,” harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim sketsindonews masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak Bar Api Biru.
(Ian)