Jakarta, sketsindonews – Ruang paripurna DPR tiba-tiba bergemuruh suara takbir ketika Anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf membacakan surat terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta soal Al Maidah ayat 51. Bagaimana ceritanya?
Sebelum rapat paripurna yang membahas tentang Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim dibuka, Al Muzammil mengangkat tangan untuk mengajukan interupsi.
Ia menyuarakan pernyataan seorang doktor asal Universitas Brawijaya soal toleransi antar umat beragama.
“Saya hanya ingin menyampaikan satu hal yang menjadi hak saya sebagai dewan. Saya ingin menyampaikan soal suara seseorang tentang makna toleransi,” kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Muzammil ternyata menyampaikan soal kegelisahan umat Islam terkait pernyataan Ahok terkait Al Maidah ayat 51.
Ia menceritakan pengalaman seseorang tentang betapa tingginya makna toleransi.
“Saya ingatkan kepada Presiden, Kapolri, negara kita negara hukum, hormati hukum. Pernyataan kami kalau ada anggota mari didukung, kita hanya tuntut jalur hukum. Sehingga tak perlu ditakutkan seperti apa yang dikatakan Hendropriyono. Tak perlu. Karena kita tak ingin onar. Kita hanya menjalankan Pancasila. Saya ajak takbir. Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar walillahilham,” ungkap Muzammil yang diiringi gema suara takbir.
Berikut surat lengkap yang disampaikan Al Muzammil dalam rapat paripurna hari ini:
“Bismillahirrahmanirrahim…”
Dua hari lalu, sebelum saya menerima penghargaan Empowering people Award dari Siemens di Jerman, salah seorang panitia mendatangi saya untuk menanyakan cara bersalaman di atas panggung karena pimpinan mereka adalah seorang wanita. Mereka menghormati ketika tahu saya tidak bersalaman dengan wanita karena tidak ingin bersentuhan dengan yang bukan muhrim saya.