Amarta : Menggugat BKD DKI Terkait TKD PNS DKI Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA) melalui Ketua Umum M.Rico Sinaga menggugat Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir untuk mengevaluasi perhitungan pendapatan TKD para ASN DKI Jakarta dengan kinerja hasil dengan pendapatan (TKD) tidak melebihi hasil dari peran fungsi kinerjanya untuk percepatan pelayanan warga Jakarta, ujarnya.

Dari total anggaran APBD DKI dalam belanja daerah 40 % dikeluarkan untuk gaji pegawai ASN PNS DKI Jakarta. Itu terlalu besar selain hasil kinerja tidak masksimal dalam mendorong program misi dan visi Gubernur DKI Anies Baswedan.

Perhitungan dari BKD DKI harus mengevaluasi meninjau ulang masalah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), banyak mengemuka dan menjadi alasan pihak PNS karena hanya mendapat dari value TKD.

Bila kita menyusuri nilai TKD PNS DKI cukup besar untuk golongan III saja hingga mencapai 40 juta – 60 juta perbulan, artinya mereka dalam bekerja faktanya saja tidak maksimal bila di hitung hanya berpatokan pada absensi “finger hand key” yang bisa di rekayasa, terang Rico.(26/1)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.