Jakarta, sketsindonews – Sorotan kembali di tujukan kepada Kepala Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji terkait kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam penanganan tugas fungsinya sungguh di bawah standar kompetensi.
Apa pasalnya, banyak penanganan serta persoalan sampah di DKI Jakarta terus menjadi sorotan publik, ujar Amir Hamzah Pengamat sekaligus Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Kata Amir, Gunernur Anies Baswedan harus mencopot Kadis LH Isnawa Adji karena dinilai tak cakap dan profesional di bidangnya.
Bahkan ada di antara kebijakan Isnawa yang justru melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Isnawa itu dulunya seorang camat, orang pemerintahan, tapi oleh (Gubernur) Ahok diangkat untuk menduduki jabatan kepala dinas teknis, “Yah kerepotan lah dia”, karena memang bukan bidangnya,” tandas Amir.(13/9)
Ia menilai, sejak Isnawa menduduki jabatan Kepala Dinas Kebersihan dan pada awal 2017 menjadi kepala DLH karena Dinas Kebersihan dihapus dan tugas serta fungsinya digabungkan ke DLH tersebut, tidak ada kinerja yang terlihat menonjol. Isnawa bahkan telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 karena pada 2016, saat menjadi kepala Dinas Kebersihan.
Misalnya saja, dia membeli 91 unit truk sampah compector dengan tidak melalui prosedur yang benar.
“Kalau mengacu pada ketentuan Perda 3, pembelian aset harus didasari Pergub, tapi sampai sekarang, meski sudah 2 tahun truk- truk itu dibeli, Pergub tentang pembelian itu tak ada,” tegasnya.
Ketika ditanya mengapa Gubernur dan DPRD tidak mempermasalahkan? Amir menjelaskan karena saat pembelian dilakukan, Gubernur Jakarta masih dijabat Ahok, sementara mayoritas fraksi di DPRD merupakan pendukung Gubernur bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama saat itu.
“Jadi, bagaimana mau ditindak? Karena itu, ini tugas Anies untuk meluruskan apa yang bengkok, dan memperbaiki apa yang tidak benar dari era pemerinthan sebelumnya,” terang Amir.
Isnawa juga dinilai gagal menangani Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, yang menjadi tempat pembuangan akhir sampah warga Jakarta.
Belum lagi untuk menangani sistem sanitary renfill di tempat itu, DLH menjalin kerjasama dengan dua perusahaan, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) , dan kerjasama diputus.
“Namun kemudian secara diam-diam DLH justru tetap bekerjasama dengan PT NOEI dengan tanpa diikat perjanjian. Ini jelas melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.
Isnawa juga diduga bermain mata dengan PT Grand Xavier Propertindo (GXP), perusahaam yang memenangkan lelang “Cover Soil” atau pengadaan tanah merah untuk menutup lapisan sampah di TPST Bantargebang. Pasalnya, ada kejanggalan dalam pelaksanaannya.
“Sesuai perjanjian, tanah merah yang pasok untuk pelaksanaan cover soil sebanyak 3.000 rate, tapi yang dipasok 1.200 rate, namun pembayaran 3.000 rate,”
“Namun kemudian secara diam-diam DLH justru tetap bekerjasama dengan PT NOEI dengan tanpa diikat perjanjian. Ini jelas melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
Isnawa juga diduga bermain mata dengan PT Grand Xavier Propertindo (GXP), perusahaam hang memenangkan lelang coper soil atau pengadaan tanah merah untuk menutup lapisan sampah di TPST Bantargebang. Pasalnya, ada kejanggalan dalam pelaksanaannya.
“Sesuai perjanjian, tanah merah yang pasok untuk pelaksanaan cover soil sebanyak 3.000 rate, tapi yang dipasok 1.200 rate, namun pembayaran 3.000 rate,”
Amir kembali menegaskan, dengan adanya semua masalah ini, Anies sebaiknya mengganti Isnawa. Apalagi karena hingga kini masalah sampah masih menjadi persoalan serius bagi Jakarta.
Selain proyek lain motor (germor) buatan China yang kini tak maksimal karena sulit suku cadang, alhasil banyak motor yang sudah di distribusi di Kelurahan hanya jadi pajangan karena tak ada jaminan motor yang rusak bisa di perbaiki dan perkirakan hanya mempunyai kekuatan mesin batas setahun.
Selain proyek penanganan sampah terpadu dan ramah lingkungan (PTSP) yang di ketahui ada beberapa titik yang kini tak berfungsi hanya menjadi tempat parkir sampah dan menjadi pajangan.
reporter : nanorame