Anang Harap Jokowi Wariskan Kemajuan Musik Indonesia

oleh
oleh
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, serahkan naskah akademik (NA) permusikan, Rabu (12/4). (Dok. Pribadi)

Ia menyebutkan sejumlah indikator. “Apa buktinya, pembajakan masih sangat marak, penegekan UU 28/2014 tentang Hak Cipta masih lembek, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46%. Sektor musik kita benar-benar lesu darah,” tegas Anang.

Menurut dia, Presiden Jokowi dapat memberi kontribusi nyata di sektor musik di Indonesia dengan mendorong terbitnya UU Permusikan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015-2019.

“Saya kira, saatnya Presiden bersama DPR bersama-sama meninggalkan warisan yang bagus bagi generasi mendatang dengan merumuskan UU Permusikan sebagai wujud konkret untuk pemajuan kebudayaan kita. Saya optomistis Presiden memiliki komitmen yang kuat soal itu,” tutup Anang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.