Anang Serahkan Naskah Akademik Permusikan ke Komisi X DPR RI

oleh
oleh
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, serahkan naskah akademik (NA) permusikan, Rabu (12/4). (Dok. Pribadi)

Jakarta, sketsindonews – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah pada hari Rabu (12/4/17) secara resmi serahkan naskah akademik (NA) permusikan ke pimpinan Komisi X DPR RI. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas komitmennya terhadap kemajuan musik Indonesia.

Anang mengatakan untuk memajukan musik Indonesia juga dapat dilakukan dengan mendorong pengaturan berupa regulasi permusikan di Indonesia.

“Alhamdulillah respons pimpinan Komisi X atas usulan saya tentang RUU Permusikan sangat positif. Ini langkah positif bagi musik Indonesia,” ujar Anang di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (12/4).

Menurut Anang, usulan RUU Permusikan pada akhirnya bakal menjadi usulan resmi Komisi X. Ia meyakini, dengan dukungan Komisi X dalam pengusulan sekaligus penyiapan materi RUU Permusikan, proses pembahasan RUU Permusikan akan lebih cepat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.