Jakarta, sketsindonews – Direktur GAC&D, Andar M Situmorang secara tegas menyatakan ada konspirasi jahat untuk ciptakan kegaduhan dan tuduhan korupsi dalam kasus pengadaan Heli AW 101 seharga 738 Miliar.
Menurutnya diawali Kasau Marsekal Hadi Tjahjanto. Sertijab 20 Januari 2017 lalu sertijab dengan Agus Supriatna, selanjutnya Hadi dalam stetamen di beberapa media pada tanggal 07 dan 17 Februari lalu, secara tegas mengakui dan menyatakan bahwa pengadaan Heli AW 101 sesuai prosudur serya tidak rugikan negara.
“Kegaduhan ini diawali tanggal 26 mei di KPK mereka (Ketua KPK, Panglima TNI, dan Kasau) salam kommando sukses prescon di KPK yakni nekad menyebut nama-nama tersangka, dari unsur militer dan sipil perkara koneksitas,” tegas Andar saat ditemui di lapangan halim Sabtu (19/8).
Kata Andar tanggal 23 Maret 2017, tanpa prosudur KPK meminta diblokir rekening no 0496548213 an PT. Diratama Jaya Mandiri.anehnya KPK baru tanggal 13 Juni menetapkan Tersangkakan Irfan Kurnia Saleh. “Keanehan ini bukti akal-akalan. konsfirasi jahat ciptakan kegaduhan,” kata Andar.