Andrea Pelaku Penipuan Dijebloskan ke Penjara

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Terpidana penipuan bernama Andrea Dewa Putra tidak berkutik saat ditangkap Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta dan Kejati DKI.

Andrea merupakan buronan Kejaksaan yang berkantor di kawasan Kemayoran dan dia telah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Lantaran dirinya menghindar dari tanggungjawab sebagai pelaku penipuan.

Pria berusia 46 tahun itu diciduk Tim gabungan Intelijen Kejaksaan saat dirinya berada di Komplek Billy & Moon Blok M-3 Nomor 7 RT 02 RW 10 Jakarta Timur, pada Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 Wib. Dan saat ini Andrea telah dikerangkeng ke Lembaga pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat oleh jaksa pada Kejari Jakpus.

No More Posts Available.

No more pages to load.