Anggaran DKI 2019 Mencapai 89 Trilyun

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dalam Rapat banggar hari ini juga membedah RAPBD yang masih defisit 1,6 Trilyun akhirnya mencapai sepakat.

Setelah tiap SKPD memaparkan ada penambahan dan harus dikurangi anggarannya, akhirnya angka pemasukan dan pengeluaran anggaran DKI seimbang.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 awalnya Rp 87 triliun, kemudian ditemukan defisit Rp 1,6 triliun yang diketahui dalam rapat dengar pendapat dengan para unit SKPD DKI Jakarta

Hari ini defisit anggaran sudah Rp 0. KUA-PPAS 2019 disetujui dengan nilai Rp 89 triliun.

“Apakah rancangan KUA-PPAS sebesar Rp 89 triliun disetujui?” ucap Triwisaksana.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.