Apartment Parama Cilandak Terbakar, Gedung Ini Belum Punya Sertifikat Layak Huni

oleh
oleh

“Nanti mungkin Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang jawab, tetapi memang faktanya bangunan ini harusnya punya sertifikat layak fungsi, tapi sertifikat belum keluar (belum selesai proses perpanjangan), sehingga disegel. Dan faktanya lagi, apartemen sudah dihuni (padahal belum ada sertifikat layak fungsi),” ungkapnya.

Terkait penghuni apartemen yang sebagian berkewarganegaraan asing, menurutnya merupakan ranah imigrasi.

“Jelas terkait imigrasi. Kenapa bangunan disegel. Kemudian belum ada sertifikat layak fungsi, tetapi sudah dihuni, nanti pemda yang bisa jawab,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.