Aplikasi e-SPM Diharapkan Permudah Daerah untuk Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM

oleh
oleh

Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng memimpin rapat koordinasi penyelerasan mutu layanan dasar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kesehatan, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.

Sehari sebelumnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (16/2), diselenggarakan rapat sejenis dengan membahas urusan pendidikan yang selanjutnya membahas urusan kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial.

Pada kesempatan itu, Zamzani menyampaikan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang merupakan salah satunya urusan wajib pelayanan dasar yang diatur oleh peraturan menteri teknis yang berisi ketentuan jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.