Jakarta, sketsindonews – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tengku Rahman mengatakan pihaknya hingga kini terus memburu terpidana sekaligus mantan bos transjakarta Donny Saragih.
Namun eks Kajari Jaktim itu tidak menyebutkan keberadaan terpidana kasus pemerasan dan pengacaman tersebut.
“Kami hingga kinj terus memburu dan sudah berkoordinasi dengan adhyaksa monitoring center,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati DKI Jakarta, Senin (24/02/20) sore.
Seperti telah diketahui kasus itu bermula saat Donny dan Porman sepakat merencanakan pemerasan terhadap bos mereka, Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti, pada September 2017.
Mereka menipu Soerbakti dengan modus berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport.
Donny berperan sebagai pihak OJK, sementara Porman menjadi pihak PT Lorena Transport yang dihubungi orang OJK.
Dalam skenarionya, Donny menawarkan bantuan kepada Porman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport.
Syaratnya, PT Lorena Transport harus menyerahkan uang 250.000 dollar Amerika. Donny menghubungi Porman untuk meminta uang tersebut.
“PT Lorena Transport telah melakukan perdagangan saham tidak sah yang melanggar hukum, apabila pelanggaran tersebut tidak mau dibuka harus menyerahkan uang senilai 250.000 dollar Amerika,” demikian bunyi pesan singkat Donny kepada Porman, dikutip dari amar putusan PN Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).