Asset di Telantarkan Menjadi Pembiaran, Suban Asset Minim Program Untuk Kepentingan Publik

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Terkait Asset bangunan dan tanah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar oleh pihak Suku Badan Asset Jakarta Pusat terus dilakukan pembiaran terhadap pengambilan asset oleh para oknum serta registrasi asset untuk dioptimalkan bagi kepentingan publik.

Menurut Pengamat Perkotaan Kang Yayat Supriyatna menuturkan, perencanaan tidak terkait dengan inventarisasi asset maka akan terus bermasalah karena banyak SKPD banyak tidak memiliki program dalam memanfaatkan asset sehingga banyak terbelengkalai cukup lama.

Salah satunya asset itu harus dikerja samakan dengan membuat KSO (Kerja Sama Operasional) dalam melakukan optimalisasi baik secara ekonomi dan kepentingan sosial bagi pemberdayaan setelah jelas kepemilikan asset.

Banyak terjadi selain pula banyak kasus akhirnya pemda membeli asset sendiri karena lemah penguasaan, padahal itu nyata milik pemerintah karena sudah lama dibiarkan dalam pencatatan dan tak di registrasi.

Kalo asset tidak dipelihara maka ini menjadi hilang selain dikuasai oleh para penjarah tanah. Oleh sebab itu pemerintah harus segera melakukan pembersihan lahan dengan melakukan pemagaran serta pembuatan plank dengan registrasi asset.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.