Awas PTSP Kena Gratifikasi Karena Memutus Persyaratan Ijin

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Isue tak sedap terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai pelayanan publik mulai tersorot baik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam melanggar aturan dimana oknum mencoba mengarahkan kaitan persyaratan yang ada.

Hal ini sudah mengarah pada gratifikasi, ujar Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede dalam pembahasan rapim Tingkat Kota yang di hadiri para Lurah, Camat, SKPD – UKPD di ruang Serbaguna Walikota. (17/4)

Ijin IMB juga sudah mengarah gratifikasi pada pelayanan dan perijinan untuk publik yang sudah mulai tersorot.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.