Bangunan Tanpa Ijin Rasela I GSU, Kembali Citata Kota Jakarta Pusat Modus

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kembali modus bangunan tanpa ijin dibangun di Jalan Rajawali Selatan I Raya ada bangunan RT.004/02 Kelurahan Gunung Sahari Utara (GSU) tak jauh dari Sekolah Triwibawa.

Sepertinya Asisten LH Kota Jakarta Pusat Bakwan Ginting tak mampu menuntaskan maraknya bangunan manyalahi aturan terus berjalan di wilayah Kota Jakarta Pusat yang syarat TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) para oknum bermain .

Bangunan tersebut dalam pantauan sketsindonews sengaja ditutup pagar triplek sepanjang 50 M, dan terlihat pekerja melakukan pekerjaaan sekitar 8 orang pekerja terus melakukan pekerjaan rumah bertingkat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.