Jakarta, sketsindonews – Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Muhammad mengatakan, lembaganya tengah mengkaji kasus penolakan warga terhadap kampanye yang dilakukan calon incumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dirinya mengaku, tak mau terburu-buru menyimpulkan insiden tersebut.
“Kami tidak boleh terburu-buru menyimpulkan ada pihak yang menggiring, sekarang lagi dikaji,” kata Muhammad di Hotel Ibis, Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Muhammad mengatakan telah memiliki beberapa bukti berupa video penolakan kampanye Ahok yang dimiliki Panitia Pengawas Pemilu. “Kalau ada yang terang-terangan melakukan penghalangan terhadap kampanye paslon, ya kami proses pidana, tutupnya. (*)