BAZIS Jakarta Selatan Dayagunakan Pengumpulan ZIS 2015

Jakarta, sketsindonews – Dalam rangka memperkokoh solidaritas terhadap masyarakat dan sebagai wujud transparansi kepada publik, Pemkot Jakarta Selatan, melalui BAZIS (Zakat Infaq dan Shadaqoh ) telah menyantuni sekurang-kurangnya, sebanyak 390 Mustahik di Kantor Kecamatan Pancoran, kamis (08/9).

Adapun yang mendapatkan bantuan yakni; terdiri dari kaum Dhuafa, Yatim, Marbot, Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer madrasah, dengan nilai dana secara keseluruhan sebesar Rp.365.750.000.

Pada kesempatan itu, Walikota Jakarta Selatan Tri Kruniadi, didampingi Camat Pancoran, Herry Gunara dalam sambutannya mengatakan, bahwa bantuan yang disalurkan kepada Dhuafa, Yatim, Marbot, Guru TPA/TKA, Guru Ngaji dan Guru Honorer Madrasah, merupakan hasil dari pengelolaan Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2015, yang terkumpul sebanyak Rp 30,796,893,168,-.

Walikota menambahkan, Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan penyaluran zakat adalah untuk membantu umat Islam yang membutuhkannya.

Tri Kurniadi juga mengajak para Muzaki atau orang yang mampu untuk membayar Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) melalui BAZIS Jakarta Selatan. Semakin banyak umat Muslim yang sering mengeluarkan zakat maka akan semakin banyak bantuan yang diberikan oleh BAZIS kepada para Mustahik, yatim piatu, kaum duafa dan korban bencana, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para Lurah, Camat, para Ulama dan Tokoh Masyarakat yang mendorong menggerakan kesadaran masyarakat untuk membayar ZIS, sehingga terkumpul cukup banyak diwilayah Jakarta Selatan, dan bahkan tiga kali berturut turut sebagai pengumpul terbanyak se DKI Jakarta, baik tingkat Kota, Kecamatan, maupun tingkat Kelurahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bazis Jakarta Selatan Sutriana Lela menyatakan, bahwa kegiatan ini banyak membawa manfaat untuk kita semua. Di antaranya memperbanyak amal dan ibadah melalui pembayaran zakat, infaq dan sodaqoh. Ia menegaskan, umat muslim wajib mengeluarkan zakat yang besarnya 2,5 persen dari penghasilan.

Sutriana Lela menambahkan untuk Kecamatan Pancoran ini Bazis menyalurkan dana Rp.365.750.000, yang akan diserahkan kepada 390 orang mustahik dengan rincian; Dhuafa 88 Orang, Guru TPA/TKA 50 Orang, Guru Ngaji 48 Orang, Guru Honor Madrasah 56 Orang, Marbot Masjid 51 Orang dan Yatim 97 Orang yang mana secara eksklusif para yatim tersebut mendapatkan santunan per anak sebesar Rp 750, melalui non tunai di Bank DKI. (Eva Andryani)

Check Also

Kota Lubuk Sikaping Porak Poranda Dihantam Air Bah,Bupati Sabar AS Pimpin Penanganan Terpadu

Hanya dalam satu malam, Kota mungil Lubuk Sikaping porak poranda dihantam banjir bandang. Sejumlah fasilitas …

Tinggalkan Balasan