Berqurban Ditengah Pandemi, Kejati Kepri Serahkan ke Rumah Potong Hewan Untuk Hindari Kerumunan

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Berqurban adalah kewajiban bagi umat muslim yang sudah baligh (dewasa) dan mampu (berkecukupan) pada saat hari Raya Idul Adha.

Penyembelihan hewan qurban yang merupakan rangkaian ibadah Hari Raya Idul Adha, tahun ini 1442 H/ 2021 M terasa berbeda karena situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda bahkan makin meninggi.

No More Posts Available.

No more pages to load.